Membalikkan tangan dilakukan ketika doa, khususnya pada doa qunut nazilah. Nazilah artinya doa’qunut yang dikerjakan ketika ada musibah atau bencana.
Misalnya, ada musibah yang menimpa kaum muslimin seperti tanah longsor, gempa, tsunami, banjir, angin puting beliung, angin topan, wabah penyakit, agresi negara lain yang memorak-porandakan kehidupan bangsa, dan sebagainya. Musibah ini menimbulkan banyak kerugian, baik moril maupun materiil, bagi kaum muslimin.
Menghadapi musibah yang begitu besar, diwajibkan bagi kaum muslimin yang tidak tertimpa musibah untuk segera memberikan pertolongan.
Lebih dari itu, kaum muslimin disunahkan memanjatkan doa dengan qunut nazilah, yaitu doa qunut yang dikerjakan dalam shalat, bukan doa qunut dalam Subuh. Qunut nazilah dapat dikerjakan pada Shalat Zuhur, Asar, Magrib, Isya ataupun Subuh.
Sementara itu, isi doanya adalah permohonan kepada Allah agar musibah berhenti di situ saja, tidak membawa banyak mudarat, bagi yang meninggal dapat diterima di sisi Allah, diampuni dosa-dosanya, mendapatkan tempat yang mulia (surga Allah yang diidamkannya), dan berbagai hikmah di balik musibah.
Bagi keluarga yang ditinggalkannya, supaya mendapatkan kesabaran dan dapat menerima kepastian dan keketentuan Allah, dan seterusnya.
Dalam hal membaca doa qunut nazilah, orang-orang NU biasanya ketika ada bacaan doa yang artinya menolak, seperti kalimat—meminta perlindungan Allah dari siksa-Nya, dari musibah yang berlanjut, dari bencana yang lebih dahsyat, dan seretusnya—mereka segera membalikkan tangan.
Semula, ketika dalam berdoa mereka menengadahkan telapak tangannya bagian dalam, kemudian membalikkan menjadi telapak tangan bagian luar. Sikap yang demikian ini ada dasarnya.
Dasar yang pertama:
“Ketika memohon kepada Allah, beliau (Nabi Saw) menengadahkan telapak tangan beliau (bagian dalam), kemudian ketika memohon perlindungan, beliau membailkkan telapak tangan kedua beliau.” (HR. Ahmad dalam Musnad-nya, dari Al-Saib bin Khalad-hadis hasan).
Dasar yang kedua:
ويسـن رفع يـديه فى القنـوت ويجعـل بطنـهما لجهـة السـماء عند طلـب تحصـيل الخير – و ظهرهما عنـد طلب رفع الشـر وهـكذا سـائر الأدعيـة ولا يسـن مسـح الوجـه عقـب الدعـاء فى الصـلاة بل الأولى تـركه بخـلاف خارجهـا فيسـن مسح الوجه لا الصـدر ولو خارجهـا .
Disunahkan mengangkat kedua tangan (bagi orang yang shalat) ketika membaca doa qunut, dan menjadikan telapak tangannya (bagian dalam) mengarah ke atas/langit, pada saat mengharapkan sesuatu permohonan yang baik. Dan membalikkanya ketika mengharap hilangnya keburukan (musibah). Yang demikian ini dapat dikerjakan pada seluruh doa (baik qunut Subuh maupun bukan. Dan tidak disunahkan bagi orang yang selesai membaca doa qunut untuk mengusapkan tangannya ke wajahnya, bahkan sebaliknya, sebaiknya ia tinggalkan itu. Berbeda ketika berdoa di luar shalat, maka disunahkan baginya menyapukan telapak tangannya itu ke wajah, bukan ke dadanya.
Dasar yang ketiga:
( وقوله رفع يـديه فـيه ) أى فى القنـوت وكذا فى سـائر الأدعـية ولو فى غير الصلاة رفعـا مقتصدا بتفـريق أو جمع وهـو أولى وكشـفهما ورفع أصـابعهـما وجعل بطنونهما إلى السـماء فى الثــناء مطلقــا وكـذا فى الدعـاء إن لم يكن بدفع شـئ وإلا فعـكســه .
Dikatakan: (ketika mengangkat tangannya waktu qunut), hal itu berlaku di semua doa, baik dalam maupun di luar shalat. Caranya: mengangkat kedua tangan bisa jadi dipisahkan atau dikumpulkan, itu lebih utama. Bisa jadi membuka dan mengangkat jari-jari kedua tangan, dan menengadahkan bagian dalam telapak tangannya ke atas dalam doa puji-pujian itu berlaku dalam semua doa, tetapi untuk doa minta perlindungan telapak tangan dibalikkannya.
Oleh: KH. Munawir AF
Mustasyar PWNU DIY
Sumber: bangkitmedia.com