Ikrar Talak Harus di Depan Pengadilan

Forex Trading Account Forex Free Forex Trading Calendar Cfd Forex Trading Easy Forex Demo Account Best Forex Trading Online Forex Trading Australia Best Forex Trading System Trading Strategy Forex Forex.Se Forex Trading Online Forex Trading Forums Forex Trading App Forex Trading Demo Account Forex Signal Providers Forex Robot Trader Automated Forex Trading Forex Paper Trading Low Spread Forex Brokers Australia Forex Broker Forex Broker Comparison Learn Trading Forex Live Forex Prices Forex Demo Mt4 Forex Best Forex Brokers Australia Forex Trade Us Forex Brokers Forex Trading Company Forex Brokers List Forex Demo Account Forex Brokers Australia Forex Online Forex Trader Forex Binary Options Trading System Forex Trading Scalping Best Forex Trading Platform Australia Best Forex Broker In Australia Biggest Forex Brokers Forex Trading Platforms Forex Brokers Open A Forex Trading Account Real Time Forex Rates About Forex Trading Best Forex Trading Platform Forex Options Learn Forex Free Forex Demo Account Forex Account Live Forex Trading Forex Currency Trading Forex Demo Account Australia Forex Trading Courses Australia Forex Trading Online Forex Trading Aussie Forex Online Australian Forex Brokers Cfd Forex Real Time Forex Charts Forex Practice Account Forex Correlation Forex Traders Forex Brokers Reviews Forex Trading Forex Clock Forex Trading Mt4 Forex Bureau Forex Broker Trading Forex Forex Chat Australian Forex Broker Free Forex Trading Forex Trading Australia Forex Trading Basics Forex Trading System Super Forex Forex Pro Forex Trading Tips Best Australian Forex Broker Forex Options Trading Forex Online Trading About Forex Market Best Forex Broker Australia Forex Scalping Forex Brokers In Australia Best Forex Strategy Ever Best Forex Broker Forex Signal Services Nepal Rastra Bank Forex Easy Forex Demo How To Learn Forex Trading Forex Trading Software Reviews Forex Trading Forum Best Forex Spreads Forex Live Charts Forex Trading Tools Forex Metatrader 4 Trading Forex Basics Forex Trading Demo Forex Broker Australia Forex Trading In Australia Free Forex Signals Live Forex Trading Strategies Public Bank Forex Forex Ea Reviews Successful Forex Traders Forex Transfer Money Overseas Forex Data Forex Trading Hours Aussie Forex Money Transfer Best Forex Trading Software Best Forex Platforms Forex Trading Platforms Australia Forex Fees Australia Forex Forex Free Signals Sedco Forex International Inc How To Trade Forex Economic Calendar Forex Forex Market Hours Clock Forex Signal Providers Ranking Forex App How To Invest In Forex Trade Forex How Forex Trading Works Forex Trading Training Forex Trading Strategies For Beginners Forex Trading Signals Free Interactive Brokers Forex Forex Investment Vps Forex Learn Forex Trading How To Trade Forex Online For Beginners Forex Trading Education Spread Forex Buy Forex Forex Pairs Netdania Forex Pfg Forex Forex Streaming Charts Forex Markets Forex Forex Contact Number Forex Trading Strategies That Work Forex Training Hedging Forex Citibank Forex Best Forex Platform Forex Group Australia Forex Aud Vs Usd Forex Heat Map Forex Trading Course Action Forex Automated Forex Trading Robot Forex Exchange Australia Forex Account Australia Forex Analysis Best Forex Brokers In The World Top 10 Forex Brokers Forex Trading How To Free Live Forex Signals Forex Trading News Forex Nz Hdfc Forex Card Login Forex Tick Data Sydney Forex Login Forex Trading Robot Forex Trading Charts Investopedia Forex Go Forex Forex.Pk Live Forex Charts Forex Indicators Forex Trading Signals Forex Economic Calendar How To Make Money On Forex Forex Calander Invest In Forex Learn To Trade Forex Nepal Forex Forex Basics How To Play Forex What Is The Forex Market Gft Forex Sydney Forex Rates Pakistan Forex Charts Live Forex Broker Reviews Forex Opening Hours Forex Peace Army Learn Forex Trading For Beginners Forex Strategies Sydney Forex Money Transfer For Pakistan Forex Trading Tutorial Forex Australia Forex Aud To Php Best Forex Trading Strategy Aussi Forex Max Forex Forex Gbp Learn How To Trade Forex Introduction To Forex Trading Yahoo Finance Forex Forex Chart Forex Capital Markets Aussie Forex Login Gci Forex Best Forex Robot Forex Game Forex Jobs Free Forex Signals Forex Australian Dollar To Philippine Peso Forex No Deposit Forex Reviews Forex Army Australia Post Forex What Is Forex Trading Forex Spot Rates Forex Uk Forex Realtime Sydney Forex Exchange Forex Courses Forex Balikbayan Forex Daily Analysis How Does Forex Work Sydney Forex Trading Hours Forex.Com Australia Forex World Forex Melbourne How Forex Works Forex Investing Forex Trading Times Forex Robots Eurusd Forex Aussie Forex Money Exchange Aussie Forex And Finance Forex Platform Forex Review Forex Hours Of Operation Forex Pips Forex Workshop Cmc Forex Aussie Forex Exchange Rate Maybank Forex Forex Trading Workshop Best Forex Lakemba Forex Market News Forex Login Forex Graphs Westpac Forex What Is Forex Forex Tips Forex Cfd Www.Forex.Com.Au Maybank2u Forex Forex Crunch Forex Made Easy Forex Transfer Money Cba Forex Forex Remittance Forex Usa Forex Money Forex Aud Gbp Forex Training Free Forex Malaysia Forex.Com.Pk Forex Trading Time Forex Chart Patterns Forex Opening Times Forex Paypal Free Forex Charts Real Time City Forex Global Forex Oanda Forex Forex Conversion Forex Conversions Forex Charts Free Forex Live Chart Www.Forex Anz Forex Forex Training Courses Nrb Forex Forex Day Trading No Deposit Forex Bonus Best Forex Signals Forex Forecast Forex Guide Forex Capital Live Forex Forex Money Remittance Forex Market Aussie Forex and Finance Forex Bank Forex Travel Card Forex Exchange Money Forex Currency Charts Aud To Usd Forex Forex International Money Transfer Forex Graph Forex Stocks Forex News Calendar Forex Australian Dollar Forex City Chart Forex Forex Place Forex Market Times Www.Forex.Com Forex Trading For Beginners Au Forex Forex Capital Trading Forex Sydney Forex Easy Forex For Beginners Forex News Today Forex World Australia Forex Trading Platform Forex Learn To Trade Forex.Com.Au Forex Au Free Forex Chart Forex Signals Forex For Dummies Forex Usd To Aud Forex Fundamental Analysis Trading Strategies Forex Aussie Forex Best Forex Forex Currency Rates Pakistan Forex Metatrader Western Union Forex How To Trade Forex Online Raffles Forex Forex History Free Forex Training Forex World.Com.Au Forex Videos Sydney Forex Forex Charting Software Sbi Forex Forex Quotes Best Forex Trader Forex Market Hours Forex Managed Account Forex Gold Forex Forums Investopedia Forex Simulator Euro Forex Live Forex Signals Forex Historical Data Forex Seminar Sydney Forex Rate Forex Calendar Best Forex Sydney Forex Fxcm Forex Charts Best Forex Charts Forex Hedging Forex Investments 500 Forex Forex Education Course Australian Forex Forex Money Transfer Forex Factory Forum Mustafa Forex Forex Oanda Forex Valuta Pak Forex Free Forex Charts Forex Trading Seminar Forex Signal Service Etoro Forex Forex Course Forex Trading Systems Best Forex Strategy Forex Managed How To Trade In Forex Global Forex Trading Usd Aud Forex Forex Forum Copy Forex Traders Google Forex Trusted Forex Broker Forex Times Forex Transfers Forex Website Forex Simulator American Express Forex Forex News Forex Live Sydney Forex Lakemba Forex Factory App Forex Vps Hosting Forex Convertor Forex Trading For Dummies Fx Forex Forex No Deposit Bonus Oz Forex Travel Card Good Forex Brokers Forex Street Yahoo Forex Forex Currency Conversion Xe Forex Easy Forex Mobile Forex Transfer Aussie Forex Rate Binary Option Forex Forex Robot Forex Bonus Foreign Exchange Forex Forex Currencies Forex.Com Forex Managed Funds Forex Companies Trader Forex Forex Cargo Forex Ct Forex Tutorial Best Online Forex Brokers No Deposit Bonus Forex Forex Factory Forex Converter Daily Forex News Signal Forex Live Forex Rates Ig Forex Forex Box Tracking Forex Trading Course For Beginners Hdfc Forex Rates Best Forex Course Forex 500 Aud Forex News Aus Forex Forex Card Sydney Forex Contact Easy Forex Login Forex Chart Online Forex Blogs Forex Historical Rates Neil Fuller Forex Sydeny Forex Forex Managed Accounts Sbi Sydney Forex Forex Factory News Forex Factory Calendar Aussie Forex Rates Forex Live Rates Compare Forex Brokers Forex Time Axis Bank Forex Card Login Easy Forex Australia Top Forex Brokers Best Forex Rate Forex Trading Seminars Forex Api Forex Currency Forex Software Forex Trader Jobs Historical Forex Rates Forex Nepal Exchange Rate Forex Social Trading Forex Usd Best Forex Signal Service Forex Strategy Forex Rates India Money Transfer Forex Forex Plus Oz Forex Exchange Rates Best Trading Platform For Forex Forex.Com Review Forex Rates History Aud Usd Forex Forex Converter Oanda Forex Rates Ato Forex Aus Forex Company Learning Forex Nz Forex Rates Forex Seminars Forex For You Forex Exchange Forex Currency Exchange Best Forex Rates Amex Forex Top Australian Forex Brokers Todays Forex Rates Forex Philippines Nial Fuller Forex Live Forex Chart Forex Rmb To Usd Forex Rates Philippines Forex Calculator Forex Rates Uk Sydney Forex Exchange Rate Easy Forex Daily Forex Signals Axis Forex 500 Plus Forex Forex Bonus No Deposit Forex Remittance Philippines Westpac Forex Calculator Think Forex Ic Markets Forex Forex Books Easy-Forex.Com Forex Exchange Currency Rates Forex Currency Rates Oz Forex Exchange Rate Easy Forex Review Scalping Forex Currency Converter Forex Forex Rate Aud Forex Forex Binary Trading Best Forex Signal Provider Forex Predictions Forex Tutor Forex Signals Free Forex Rates Australia Philippines Commonwealth Bank Forex Nz Forex Best Forex Exchange Rates Forex Exchange Rate Today Exchange Rate Forex Forex Rates Live Forex Foreign Currency Exchange Rates Forex News Feed Forex Education Uk Forex Exchange Rates Forex Foreign Exchange Forex Hedging Strategies Forex Rates Online Forex Live Currency Rates Forex Money Exchange Forex Affiliate Sydney Forex Exchange Rates Anz Forex Calculator Nepal Forex Exchange Rate Forex Ebook Best Forex Strategy For Consistent Profits Forex Currency Converter Amex Forex Rates Exchange Rates Forex Forex Exchange Rate Australian Dollar Forex Current Forex Rates Forex Signals Service Forex History Data Indian Forex Rates Forex Profit Calculator Sbi Forex Rate Forex Vps Forex Indicators That Work Forex Alerts Forex Cal Ic Forex Cheap Forex Vps Daily Forex Forex Rebates Icici Bank Forex Rates Esignal Forex Forex Money Exchange Rates Forex Exchange Rates Calculator Www.Easy-Forex.Com Forex Signal Forex Analysis Software Forex Forward Contract Forex Feed Forex Exchange Rates Hong Leong Bank Forex Forex Exchange Rates Australia Sbi Forex Rates Sydney Forex Rates Best Forex News Forex Rates Australia Best Forex Signals Review Saxo Bank Forex Managed Forex Forex Usd Aud Forex Risk Calculator 1St Contact Forex Forex Oz Oz Forex 2Nd Skies Forex Forex Currency Exchange Rates Forex Charts Online Forex Gbp Aud Western Union Forex Rates Forex Scalping Robot Price Action Forex Fbs Forex Aussie Forex Exchange Rates Forex Foreign Currency Forex Hedging Strategy Forex Scalping Strategy Forex Indicator Forex Exchange Rates Live Forex Calender Forex Rate Today Forex Calendar News Forex Aud To Usd Vantage Forex Forex Prediction Westpac Forex Rates Forex Foreign Exchange Rates Forex Rates Calculator Currency Exchange Forex Forex Currency Converter Calculator Uk Forex Forex Rate Australian Dollar To Philippine Peso Forex Valutaomvandlare Forex Rates Icici Forex Rates Bnm Forex Exchange Forex News Live Forex Exchange Rate History Insta Forex Best Free Forex Signals Forex Price Action Oanda Forex Review Sbi Sydney Forex Rates Forex Rates Pk Forex Auto Trading Canadian Forex Live Forex Rate Forex Widget Forex Exchange Rates Today Forex Ea Gold Forex Forecast Forex Rate Pakistan Sbi Sydney Forex Rate Forex Tester Forex Currency Exchange Rate Hot Forex Forex Rates For Pakistan Xe Forex Rates Iremit Forex Forex Money Converter Forex Exchange Calculator City Forex Exchange Rates Forex Tester 2 Tnt Forex Best Forex Books Forex Rates Converter Best Forex Books For Beginners Forex Exchange Rate Calculator Forex Conversion Rates Forex Balikbayan Box Forex Trading Books Forex Book Sbi India Forex Rates Best Forex Trading Books Books On Forex Trading Cashback Forex Forex Lot Size Calculator How To Trade Penny Stocks How Do You Buy Stocks Best Stock Trading App How To Purchase Stock Stock Exchange Online Trading Investing In Stocks Australia Penny Stock Trader Learn Stock Trading How To Buy Stocks Online Fake Money Stock Trading Cfd Stock How To Buy And Sell Stock Msy Stock Binary Stock Trading Top Stock Trading Sites Stock Crash Stock Investors Stock Trade App Best Online Stock Trading Platform Best Trading Stocks How To Start Stock Trading Best Online Stock Broker Australia Chinese Stock Market Index Short Selling Stock Online Stock Trading Courses Best Stock Charting Software Online Stock Trading Reviews Global Stock Market Indices How To Invest In Stock Market Australia Stocks Investing Practice Stock Trading Online Stock Trading Australia Walmart Stock Stock Trading Sites Next Stock Market Crash Best Stock Trading Platform How To Learn Stock Market Trading Cheap Stock Broker Stock Market Trader How To Start Buying Stocks Android Stock App How To Read Stocks Australian Stock Trading London Stock Exchange Index Trading Stocks Online Stock Trading App Buy And Sell Stocks Online Stock Trade Online Stock Options Explained Crm Stock Price Today Buying Stock Defensive Stocks How To Make Money Trading Stocks How Do I Start Buying Stocks Stock Market New York Best Online Stock Trading Australia Shorted Stocks Trade Stock Best Stock Broker Australia Best Site To Buy Stocks Trading On The Stock Market How To Buy Penny Stocks Stock Trading Software Valve Stock Online Stock Trading How To Buy Stocks Without A Broker Trade Stocks Online Buying Stock Online Hk Stock Exchange Samsung Stock Stock Trading Online Nab Stock Market Where To Buy Stocks Chinese Stocks Easy Stock Trading Stock Market Online Trading Stock Trading Platforms Australia Stock Trading Trading Stock Online What Is Trading Stock Stock Market Success Stories Stock Market Trading Courses Stock Mkt News Au Wall Street Stock Market Crash Sydney Stock Brokers Online Stock Broking Cfd Stocks Hong Kong Stock Market Today Nintendo Stock Free Stock Footage Sites Investing In Stock Market For Beginners How To Trade Stock Where To Buy Penny Stocks Best Stock To Buy Invest In Stock Hsbc Stock Trading Online Stock Trading For Beginners Best Stocks To Buy Australia Buy Sell Stocks Best Online Stock Trading Invest In The Stock Market Online Russian Stock Market Day Trading Penny Stocks Buy Stocks In Apple Stock Market Trends Stock Market Trading Trade Stocks How To Trade In The Stock Market What Time Does Stock Market Open How To Play Stock Market Buying Stocks Australia Top Stock Trading Websites Binary Stock Options Daily Stock Trading Buy Stocks And Shares Buy Stocks Australia Free Stock Trades How To Trade On The Stock Market Hong Kong Stock Exchange Trading Hours Trading Stock Stock Market Trade Best Online Stock Trading Website Online Stock Trading Simulator Wwe Stocks Stock Road Markets Stock Exchange Toowoomba Stock Trade Stock Imges Nab Stock Trading Google Stock Moneycontrol.Com Hot Stocks Stock Market Brokers Stock Trading Stock In Trade The Best Stocks To Invest In Stock Market China How To Invest In Stocks Australia Trade Stock Online Stock Market Indices Buy Stock Online Trade Penny Stocks English Stock Market Buy And Sell Stocks Beginners Stock Trading How To Start Trading Stocks Buying Stocks Online Best Online Stock Broker How To Stock Trade Books About Stock Trading Pandora Stocks Online Stock Broker Best Stock Trading Site How To Trade Stock Online Buying Tesla Stock International Stock Markets How To Get Rich Quick In The Stock Market How To Get Started In The Stock Market Best Way To Buy Stocks Investing In Stocks Stock Investing Stocks To Buy Australia What Is The Best Stock To Invest In Renewable Energy Stocks Stock Market Software Mac How To Begin Trading Stocks How To Buy Into The Stock Market Uk Stocks And Shares Buy Stocks Free Stock Trading Learning Stock Market How To Get In The Stock Market Understanding Stocks Canadian Stock Index Investing In Stocks And Shares Free Stock Broker Stock Market In India Asx Top Stocks Nairobi Stock Exchange Trading Stocks For Beginners Virtual Stock Trading Asx Stock Brokers Trading Us Stocks From Australia Buy Crude Oil Stock How To Buy Oil Stocks How To Buy Stocks Australia Stock Trading Platform Stock Trading For Dummies Asian Stock Index How To Make Money In The Stock Market For Beginners What Is A Stock Broker How To Trade Stocks Online Can I Buy Stocks Online What Stock To Buy Can You Buy Stocks Online How To Invest In Stocks For Beginners Bhp Stocks Stock Market Investing Shorting A Stock New York Stock Exchange Opening Time International Stock Brokers How Do I Invest In Stocks Good Stocks To Buy Right Now Online Stock Exchange Stock Trading Accounts Stock Trader Salary Stock Broker Online Currency Stock Market How To Trade On Stock Market How To Read The Stock Market Top Stocks To Buy Today Stock Trader Buying Stocks Stock Brokers Perth Stocks and Shares Investing In Stocks For Beginners Penny Stock Newsletter Wall St Stock Market Online Stocks Stock Market Forecast How To Buy A Stock Tech Stocks Google Stock Chart Apple Stocks Up And Coming Stocks Ubisoft Stock Blockbuster Stocks Stock Matket Stock To Trade Asx Stocks To Buy Today Stock Market Down Top Asx Stocks To Buy Stock Market Investing Australia Warren Buffett Stocks Stock Beta Stock Market How To Trading Stocks Beginner Stock Trading How To Use Stock Market How To Buy Stocks In Australia How To Make Money On Stocks Baidu Stock How To Read Stock Charts For Beginners Shanghai Stock Exchange Live Online Stocks Trading Best Stock Broker European Stock Market Index How To Invest In Stock Market For Beginners Stocks To Trade Virtual Stocks Stock Investment Advice Recent Stock Market News Ppg Stock Tesla Stock Predictions Stocks To Invest In Stock Market Program Us Stock Market Report New Zealand Stock Market Index The Stock Market Crash How To Buy Samsung Stock About Stock Market Goog Stock Chart Free Stock Market Stock Buying How To Buy Stock In Australia Disney Stocks Stock Trading Australia Free Stock Trading Software Stock Investing For Dummies Wwe Stock Price Stocks And Bonds Best Stocks Online Stock Market Abb Stock Stocks And Shares For Beginners Buy Stocks Online Stock Movies What Are Good Stocks To Buy How To Invest In Stock Market Learn Stock Market Stock App Investing Stocks World Stocks Index How To Invest In Stocks Online American Stock Market Live Tesla Stock Short Stocks Stock Trading Apps Stock Market Money How To Buy And Sell Stocks Dax Stock Market Online Stock Investment Free Stock Software Gw Pharmaceuticals Stock Buy Stock Dis Stock Anz Stock Trading Best Stock To Buy Now Free Stock Market Game How To Trade Stocks Online For Beginners Learn The Stock Market Invest In Penny Stocks Cheap Stocks To Buy Stock Pro Stock Market Games Online Rio Stock Cop Stock Nasdaq Stock Market Apple Stock Westpac Stock Trading Australian Stock Market Index Best App For Stock Market Free Stock Control Software Best Stocks To Invest How To Read The Stock Market For Dummies How To Make Money On Stock Market What Time Does The Australian Stock Market Open How To Invest In Australian Stock Market Stock Phot Is The Stock Market Going To Crash Aussie Stock Market Best Online Stock Brokers Amd Stock Sto Stock Stock Cfd New York Stock Market Today Hong Kong Stock Market Index Stock To Buy Stock Market Latest Cyb Stock How To Invest In The Stock Market Chinese Stock Australian Stock Market Tips How Do Stocks Work London Stock Market Citigroup Stock Price Finance Stock Market Shanghai Stock Index Chart China Stock Index How To Play The Stock Market For Beginners Nike Stocks Cost Of Coca Cola Stock Nokia Stock Buy Penny Stocks How To Learn Stock Market Yahoo Stocks Virtual Stock Market How To Invest In Stock Stock Market Companies Stock Locker Stock Apps Invest In The Stock Market Stock Market Investment Singapore Stock Market Today Stock Market Overview Betting On The Stock Market Online Stock Brokers Australia Stock Market Business Shanghai Stock Market Cnn Stock Market Top Dividend Stock Stock Market Simulator App Oil Stock Market Stock Day Trading Buffalo Wild Wings Stock Market Stock Broker Getting Into The Stock Market American Stock Markets How To Make Money On The Stock Market Stock Market Opening Time Stock Research Stock Brokers Adelaide Investing In The Stock Market Euro Stock Market Investing Money In Stocks Investment Stocks Low Cost Stock Trading Apple Stock Market Stock Markets Around The World How To Buy Stock Shares Tls Stock Quote Stock Brokerage Account How To Get Started On The Stock Market Tesla Stocks Hong Kong Stock Market Free Stock Sites How Do I Get Into The Stock Market Telsa Stock Stock Market Sectors Stock Options Stocks And Shares Australia Cnn Stock Futures The Stock Market For Beginners Shanghai Stock Market Index Stock Inventory Management Ferrari Stock Australian Stock Exchange Trading Hours How To Play The Stock Market Stocks Online Good Stock To Buy Stock Twits Dow Stock Graduated Compression Stockings Pregnancy Stock Investment Strategies Stock Market Melbourne Invest In Stock Market Uso Stock Facebook Stock Understanding Stock Market Ruger Stocks Australian Stock Index Uk Stock Market Index Costco Stocks Baker Hughes Stock Free Stock Portfolio Tracker Stock Market Opening Times How Stock Market Works Stock Dividend Stocks And Shares Explained List Of Australian Stocks Us Stock How To Buy Shares In Stock Market German Stock Market Bby Stock Google Stock Charts How To Make Money On The Stock Exchange Play The Stock Market Stock Software Usa Stocks Aa Stock Australian Stock Market Game News For Stock Market Gm Stock Halliburton Stock What Are Penny Stocks Stock At Value How To Trade Stocks Hang Seng Stock Market How To Invest In Small Cap Stocks Stock Market Website Green Screen Stock Footage Closing Stock World Stocks Short Term Stock Trading Aldi Stocks Top Stocks Tokyo Stock Exchange Index Stock Market Shares Wor Stock How To Short Stocks How To Get Into Stocks The Best Stocks To Buy Shorting Stocks American Stocks Check Stocks How To Enter The Stock Market Lme Nickel Stocks India Stock Market How The Stock Market Works How To Buy Stock How To Buy Stocks Online Without A Broker Learn About The Stock Market Define Stock Market Z Stock Stock Brokers Api Stock Online Stock Brokers Btu Stock How To Trade In Stock Market Investing In Stock Market What Stocks To Invest In Stock Market Stocks Tesla Stock History Stock Market Index Stocks Markets Global Stock Markets Us Stock Market Chart Us Stock Market Daily Report Stock Market Real Time Stock Control App Fxcm Stock How To Become A Stock Trader Japanese Stock Market Jp Morgan Stock The London Stock Exchange Shanghai Stock Exchange Chart How To Buy Stocks And Shares Commonwealth Bank Stock Market Learning About The Stock Market How To Invest In Stocks American Apparel Stock Stocks To Buy Today What Is A Stock Market Fools Stock Best Way To Buy Stocks Online For Beginners Buying Stocks And Shares Jb Hi Fi Stock Check Hong Kong Stock Exchange Stock Trading Simulator Starting In The Stock Market New York Stock Exchange Index European Stock Markets Where Do I Go To Invest In Stocks Stock Market Programs Best Penny Stock Brokers Nab Stock Stock Volatility Mcdonalds Stock Gopro Stock Chinese Stock Market Chart Australia Stock Broker Australian Stock Broker Australia Stock News Yahoo Stock Market Australian Stock Market Outlook Stock Market Data Dow J Stock Stocks Simulator Gta V Stock Market Missions How To Use The Stock Market AtandT Stock Price Tel Aviv Stock Exchange Stock Management Software Asx Stock Market Index Stock Doctor European Stock Index Tokyo Stock Exchange Stock Market Australia News World Stock Markets Live Indices Foreign Stock Markets Stocks Vs Shares Stocks Market Stock Exchange Courses How Does Stock Market Work How To Invest Stock Market Amd Stock Price Fidelity Stock Plan Services Stocks To Invest Stock Brokers Melbourne Binary Stock Free Stock Exchange Ftse Stock Market Dhaka Stock Exchange Tesla Stock Prices Salesforce Stock Valve Stocks How To Work The Stock Market Gta 5 Stock Market Tips Clearance Stock Day Trading Stocks Latest Stock Market Prices Stock Indices Stock Market Us Mmm Stock Volatile Stocks Stock Market Stock Market Game Online Buy Oil Stocks Us Stock Report Small Business Stock Control Software Stock Control Software Tsla Stock Wpl Stock Stock Broker Australia Yahoo Stock Charts Stock Market Online Best Stocks To Buy Today Start Buying Stocks Stock And Land X Stock What Are Stock Options Buy Tesla Stock International Stock Market Stock Exchange Trading How To Be A Successful Stock Trader Direct Stock Purchase Plans Snapchat Stock Best Stocks To Invest In Today Shanghai Stock Exchange Trading Hours Jack Stock China Stock Market Live Stock Broker Game Goldman Sachs Stock Price Asx Stock News Aussie Stock Forums Stocks With High Dividends Stock Exchange Futures Live Stock Quotes Selling Shares Of Stock Most Shorted Stocks Asx G Stock Stock Exchange News Global Stock Trading Gta 5 Stock Market Lester Best Stock Music Buy And Sell Stock Stock Exchanges What Are The Best Stocks To Invest In Lester Missions Stock Market Nikkei Stock Market Bll Stock Global Stock Markets Live Fantasy Stocks Top 10 Stocks To Buy Bxb Stock Best Dividend Stocks To Buy Qbe Stock Stock Broker Brisbane Stock Tracker App Google Stock Today Indian Stock Market Tactical Rifle Stocks Good Stocks To Buy Asx Stock List Woolworths Stocks Australian Stock Horse Society Stock Market Open Time Goldman Sachs Stock How To Buy Stock Online World Stock Market Stock Market Buy How To Get Started In Stocks Etsy Stock Commonwealth Bank Stocks Binary Options Stocks Fantasy Stock Market New York Stock Market Singapore Stock Market Stock And Shares Share Stock Market Trading Stocks Australia Food Stock Stock Brokers Sydney Au Stock Penny Stock Trading Stocks And Shares Prices Stock Investments Stock Market Chart Financial Stocks American Stock Market Crash How To Start Investing In Stocks Undervalued Stocks Asx Stock Brokerage Gold Stock Asx China Stock Learning To Trade Stocks Best Stock To Invest In Short Selling Stocks Ttm Stock Australian Stock Market App Gold Price Stock Market Mqg Stock Courses For Stock Trading Stock Trading Course Warehouse Stock Management Penny Stock Australia Stock Shorting Stock Market Exchange How To Understand Stock Market Stock Market Australia Top Stock How To Invest In Stock Exchange Stock Journal Wall Street Stocks Asx Stock Charts Stock Broking Courses Graphene Stocks Singapore Stock Index Stock Market Live Update Stock Share Market What Are Stocks And Bonds Stock Market Apps Energy Stocks Stocks Today European Stock Markets Live Cvx Stock Apple Stocks Price Stock Market Current Spacex Stock Price Stock Market Explained Us Stock Market Live Sunedison Stock Price Stock Broker Sydney Asx Stock Market Stock Music New Zealand Stock Market Macquarie Stock New Stocks Asx Getting Started On The Stock Market Stock Sale Stock Information Courses On Investing In Stock Market European Stock Exchange Oil Stocks To Buy Myob Stock Control Invest In Australian Stock Market Stock Market Live Rates Rediff Stock Stock Investment Calculator Indian Stock Market Today Stock Market In Australia Buy Stock Footage Aust Stock Market All Ords Best Stock Market App Malaysia Airlines Stock Playing The Stock Market Stock Market Trading Software What Is The Stock Market Doing Today Australian Stocks Making Money On The Stock Market Dax Stock Facebook Inc Stock Price Best Nasdaq Stocks Stock Broking Companies Stocks To Buy Stock Inventory Software World Stock Market Today Australian Stock Footage How To Invest Your Money In Stocks Good Performing Stocks What Are The Best Stocks To Buy Dow Stock Market Copper Stocks Asx Australian Stock Market News Analysis Stock Market Commentary Cheapest Online Stock Broker Stock Control System Stock Markets Stock Broker Courses Paper Stocks Compare Stock Brokers Us Stock Market Now World Stock Markets Live Stock Market Tips How To Make Money On Gta 5 Stock Market Samsung Stock Price Stock Management Systems Dow Jones Stock Price What Are Good Stocks To Invest In Ubs Stock Price Australian Stock Market Futures Taiwan Stock Exchange Watch Stock Market Live Stock Controller Top Stocks Asx Make Money On Stock Market World Stock Indices Asx Stock Charts Free Stock Exchange Website Stock Check Ny Stock Market Aldi Stock Market Best Stocks To Invest In Now Stock Market Data Providers Where Can I Buy Stocks Hong Kong Stocks Best Dividend Stocks 2015 Stock Inventory Choate Stock Goog Stock Canadian Stock Market Singapore Stock Exchange Otc Stock Exchange Learning The Stock Market For Beginners Property Stock And Business Agents Act 2002 Buying Stocks In Australia Trading Penny Stocks In Australia Computerised Stock Control System How To Short A Stock Live Stock Ticker Telstra Stock Australian Stock Brokers Anz Stocks How To Study The Stock Market Australian Stock Market Results Today Stock Market Definition Buy Stock Music Stocks News China Stock Exchange Ry Stock Stock Management System China Stocks Stock Market Charting Software Live Stock Market Feed Europe Stock Exchange Stock Market Simulation Game Stock Broker Account Stocks Stock Chart Uk Stock Market News Stock Pair Twitter Stocks Stock Future Myr Stock How To Get Into Stock Trading Trending Stocks Stock Flowers Pictures Stocks Dow Jones Foreign Stock Market Stock Watches China Stock Market Today Us Stock Prices Hewlett Packard Stock Price Xero Stock Price How To Trade In Stocks Stock Broker Fees Stock Market Software Europe Stocks Ddd Stock Stock Art Binary Stock Market Stock Market Course Price Of Google Stock Stock Market Report Asx Www.Dow Jones Stock Market.Com Shares Stock Market Stocks For Dummies Good Stocks To Buy Now Stock Trading For Beginners Eu Stock Market Bitcoin Stocks Interactive Stock Charts Free Top Stocks To Invest In Now Online Stock Broker Australia New York Stock Exchange Prices Real Time Stock Quotes Royalty Free Stock Stock Market Movies Stock Sales Stocks Exchange Understanding The Stock Market Market Stock Stock Exchange Simulator The Stock Exchange Selling Stocks Short Stock Index Aus Stock Stock Pic Film Stock Cheap Stock Footage Euro Stock Exchange What Is An Etf Stock I Stock.Com Stock Taking Cheap Stocks Australia Stock Price Stock Graph Stock Market Dow Jones Bitcoin Wiki How Long Does It Take To Mine A Bitcoin Bitcoin Betting Bitcoin Market Cap Bitcoin Wikipedia Bitcoin Websites Bitcoin Trade Local Bitcoin How To Transfer Money To Bitcoin Buy Bitcoin Australia Bitcoin Address Purchase A Bitcoin Bitcoin Australia Bitcoin Pricing How To Mine For Bitcoins Bitcoins Australia Bitcoin Trading Bitcoin Pool Satoshi Bitcoin Bitcoin Poker Bitcoin Wallets Bitcoin Prices Bitcoins How To Make Bitcoin What Can I Buy With Bitcoins Bitcoin Mine Bitcoin Ledger Bitcoin Usd How To Get A Bitcoin Bitcoin Growth Chart Define Bitcoin Bitcoin Gambling Investing In Bitcoin Bitcoins Price How To Bitcoin What Is Bitcoin Mining Bitcoin Explained Bitcoin Buy How To Make Money With Bitcoin Current Bitcoin Price How To Bitcoin Mine 1 Bitcoin Convert Bitcoin Bitcoin Faucet Buying Bitcoins Australia What Can I Buy With Bitcoin Bitcoin Markets Buy Bitcoin Bitcoin Transaction Bitcoin To Australian Dollar Bitcoin Price Graph Bitcoin Aud Bitcoin Historical Price Bitcoin To Usd History Of Bitcoin Free Bitcoin Wallet Pay With Bitcoin Price Of 1 Bitcoin Bitcoin Bitcoin Price Usd How To Mine Bitcoins Get Bitcoin Create A Bitcoin Account Get Free Bitcoins How To Get Bitcoin Bitcoin History Bitcoin To Aud What Can You Buy With Bitcoins Create Bitcoin Wallet Bitcoin.Com Bitcoin Price Today How To Convert Bitcoin To Cash Buy Bitcoin Miner Bitcoin Trend Bitcoin Generator Buy Bitcoins Australia How Much Do Bitcoins Cost Buying Bitcoin Where To Trade Bitcoin Bitcoin Exchanges Bitcoin Worth Graph Where Can I Get Bitcoins Australia Bitcoin Bitcoin Market How Bitcoin Mining Works Bitcoin Transaction Fee Current Bitcoin Value What Is A Bitcoin Value Of One Bitcoin Buying Bitcoin With Paypal Selling Bitcoins Buy With Bitcoin Bitcoin Price Aud How Much Is 1 Bitcoin Purchasing Bitcoins Buy Bitcoins Aud To Bitcoin Bitcoin Exchange Fastest Bitcoin Miner Purchase Bitcoins Value Of Bitcoins How To Get Bitcoins Australian Bitcoin Wallet Bitcoin Sell Instant Bitcoin How To Buy Bitcoins Mining Bitcoins How Much Is Bitcoin Worth Best Mobile Trading App Foreign Exchange Trading Australia How To Start Trading Best Trading Apps Compare Share Trading Accounts Best Algorithmic Trading Software Option Trade Share Trading Platforms Australia Xe Trade Best Online Trade Binary Trade Options Option Trading Strategy Best Currency Pair To Trade How To Learn A Trade Cfd Trading Stories Futures Trading Brokers Dummy Share Trading Account Best Trading Site Trade On Line Binary Option Trading Demo Account Money Trading Online Kotak Securities Online Trading Cfd Trading Australia Cfd Trading Explained Day Trading Simulator Best Cfd Trading Platform Stock Trading Account Free Demo Trading Account Option Trading Platform Cfd Online Trading Best Trading App Trade Card Online Demo Trading Account Online Currency Trading Trade Currency Online How To Trade In Shares Online Binary Trading Platforms Trading Software Reviews Top Trading Platforms Cheapest Online Share Trading Asx Trading Room Best Option Trading Books Meta Trade Best Trading Account Trading In Binary Options Best Share Trading Platform Australia Best Online Trading Platform Online Trading Free Trading Demo Asx Options Trading How To Trade Foreign Exchange Binary Options Trading Demo Account Trade Commodities Online Online Stock Market Trading Automated Trading System Learn Online Trading Binary Trading System Online Cfd Trading Saxo Bank Trading Platform Pre Market Trading Share Trading Online Trade Options Online Trade Foreign Currency Spread Trading Online Trading Companies Australia Online Trading Mt4 Trading Platform Cfd Trading Binary Trading Platform How To Start Share Trading In Australia Trading Money Online Options Trading In Australia Currency Trading News Day Trading Books How To Trade Fx Options Trading Pips Open A Trading Account Currency Trading For Beginners Trading Tutorial How To Trade Commodities Free Trading Account Swing Trade Trade Cfd Share Trading Brokers Trade Cfds Trading Platforms Review Online Trading Brokers What Is Fx Trading Trade Money Online Trading Platforms Trade Online Binary Option Trading Platforms Make Money Online Trading Daily Trading Trading Currencies Free Online Trading Trading Options For A Living On Line Trading Cfds Trading Binary Option Trades Best Binary Options Trading Signals Currency Trading Australia Day Trading Platforms Trading In Options Online Day Trading Cfd Trade Best Binary Trading Platforms Stock Trading Site Most Traded Currencies Day Trading Software Best Online Trading Site Option Trades Free Online Stock Trading Insider Trading Best Option Trading Platform Legit Binary Options Trading Sites Trading Binary Options Option Trading Jag Trading Online Best Online Trading International Share Trading Binary Trading Demo Account Binary Options Trading Guide What Are Indices In Trading Trading Dollar Index Trade Option How To Trade In Currency Trading Cfds For A Living Best Broker For Day Trading Currency Market Trading Options Trading Demo Account Share Trading Account Australia Binary Money Trading Day Trading In Australia Trading Australian Shares Trade Binary Options Trading Platforms Australia Commbank Trading Csgo Trading Sites Australian Share Trading Nab Online Trading Login Trading Account Comsec Online Trading What Is Options Trading Xe Trade Currency Best Trading Website

Telah empat dasawarsa Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan diundangkan oleh Negara, namun perkawinan dan perceraian dibawah tangan dirasa masih banyak dilakukan masyarakat utamanya masyarakat Islam.

Hal tersebut terjadi mungkin karena mereka beranggapan bahwa pencatatan perkawinan dan perceraian di muka persidangan pengadilan bukan perintah agama. Hukum yang harus dipatuhi hanyalah hukum Allah, karena hal tersebut mengandung sanksi di akhirat.

Negara Indonesia menentukan bahwa perceraian termasuk ikrar thalak, hanya dapat dilakukan di depan sidang pengadilan. Akan tetapi, sampai saat ini masih banyak umat Islam yang abai terhadap ketentuan tersebut.

Mereka lebih memilih ajaran fikih klasik ansich. Bahkan sebagian dari mereka menganggap bahwa ketentuan ikrar talak sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan itu justru bertentangan dengan hukum Islam, karena secara tidak langsung berarti menafikan sahnya talak yang dijatuhkan oleh suami diluar persidangan.

Padahal tentang itu telah terdapat hadis “masyhur” yang menyatakan: “ada  tiga hal, yang jika dilakukan secara sengaja atau bergurau tetap terjadi, yaitu: nikah, talak, dan rujuk”.

Berdasarkan hadis “masyhur” ini mereka memahami bahwa talak suami kepada istrinya adalah sah/jatuh kapan saja, dimana saja dan dalam suasana apa saja. Bahkan talak dianggap jatuh walaupun dilakukan dengan bersendagurau.

Pemikiran dan pendapat dalam fikih klasik ini kurang tepat, sebab melihat hukum Islam tidak secara holistik, tetapi hanya dari sisi meterinya (tasyri’iyyah) saja, tidak melihat hukum Islam secara utuh dari berbagai aspek, yaitu pelaksanaan (tanfidziyah)nya, maupun penegakkannya (qodlo’iyah)nya yang dalam perspektif hukum Islam keduanya disebut Syiyasah Syar’iyahnya.

Perkawinan sebagai suatu yang amat penting bagi kehidupan manusia, maka agama tidak mungkin tidak pengaturannya. Bahkan berkaitan dengan talak, Allah SWT secara khusus memberikan nama bagi sebuah surat dalam kitabNya (Al-Qur-an) dengan nama surat “Ath-Thalaq”.

Dan sebagaimana kita maklumi fikih sebagai cabang ilmu dalam Islam yang digali dari dalil Al-Qur-an dan As-Sunnah membagi kajian fikih menjadi empat besar: yaitu fikih ibadah, fikih mu’ammalah, fikih jinayah dan fikih munakahah. Maka kajian fikih manakahat oleh para fuqoha’ disebutnya sebagai rubu’ul fiqh.

Kita harus melihat bahwa talak bukanlah masalah diyani semata serta bukan masalah ibadah mahdlah (murni), akan tetapi talak termasuk bidang mu’ammalah, maka peran ijtihad sangat terbuka luas untuk mengaturnya sehingga aspek qodlo’i memegang peranan penting dari sisi operasionalnya (tanfidz).

Dengan alasan bahwa dalam perspektif ketatanegaraan Islam (fiqh al-Syiyasah), negara diberi kekuasaan oleh rakyat agar persoalan-persoalan kehidupan bersama diselesaikan dengan cara musyawarah (syura).

Pada tingkat operasional, konsep syura memberikan porsi yang sangat besar kepada wakil-wakil rakyat (DPR) atau badan legislatif untuk melakukan ijtihad dalam membuat hukum/peraturan perundang-undangan.

Karenanya negara mempunyai kewajiban mengatur pentingan masyarakat sesuai dengan kemaslahatan bersama. Kaidah fikih yang terkenal untuk itu; ”tasharruful imam ala ar-ra’iyah manuthan bil mashlaha”.

Adanya perbedaan pemahaman masyarakat disatu sisi dengan kewajiban negara untuk mengatur kehidupan bersama termasuk masalah perkawinan dan talak, perlu kajian dan pembahasan ulang masalah tersebut dengan pendekatan usul al-fiqh agar tidak terjadi lagi kesalahpahaman masyarakat tentang kewajiban negara, paling tidak dapat meminimalisir perbedaan pemahaman masyarakat dengan negara.

Pengaturan Talak Dalam Al-Qur-an
Masalah kehidupan berrumah-tangga termasuk sesuatu yang mendapatkan perhatian serius dari Al-Qur-an. Dari hal siapa-siapa yang boleh dinikahi dan siapa yang tidak boleh dibicarakan sangat rinci oleh Al-Qur-an.

Demikian jika jika harus terjadi perceraian, Al-Qur-an secara detail mengatur tentang langkah-langkah yang harus dilakukan oleh suami dan istri sewaktu terjadi ketidakharmonisan dalam rumah tangga.

Sewaktu istri nuzuz, diatur oleh Allah pada Surat al-Nisä’ (4): 34;

….وَاللاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا (٣٤)

“Dan terhadap wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya,maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidurmu, dan pukullah mereka. kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya, sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha besar”.

Ketika keadaan suami istri nampak adanya perselisihan yang tajam, Allah mengaturnya dalam surat An-Nisa 35;

وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوا حَكَمًا مِنْ أَهْلِهِ وَحَكَمًا مِنْ أَهْلِهَا إِنْ يُرِيدَا إِصْلاحًا يُوَفِّقِ اللَّهُ بَيْنَهُمَا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرًا (٣٥)

“Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-isteri itu, sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.

Jika seorang istri menghadapi saminya telah menyimpang dari kewajiban-kewajibannya (nuzuz) sebagai seorang suami, Allah mengajarkannya dalam surat An-Nisa’ ayat 128:

وَإِنِ امْرَأَةٌ خَافَتْ مِنْ بَعْلِهَا نُشُوزًا أَوْ إِعْرَاضًا فَلا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَنْ يُصْلِحَا بَيْنَهُمَا صُلْحًا وَالصُّلْحُ خَيْرٌ وَأُحْضِرَتِ الأنْفُسُ الشُّحَّ وَإِنْ تُحْسِنُوا وَتَتَّقُوا فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًا (١٢٨)

“Dan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz atau sikap acuh dari suaminya, maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya, dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka) walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir. dan jika kamu bergaul dengan isterimu secara baik dan memelihara dirimu (dari nusyuz dan sikap acuh), maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.

Jika suami-istri benar telah merasakan bahwa rumah-tangga sudah tidak ada harapan untuk rukun dalam rumah tangga dan merasakan perceraian harus terjadi, Allah mengaturNya dalam surat Ath-Thalaq ayat (1 dan 2);

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ فَطَلِّقُوهُنَّ لِعِدَّتِهِنَّ وَأَحْصُوا الْعِدَّةَ وَاتَّقُوا اللَّهَ رَبَّكُمْ لا تُخْرِجُوهُنَّ مِنْ بُيُوتِهِنَّ وَلا يَخْرُجْنَ إِلا أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ وَمَنْ يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهُ لا تَدْرِي لَعَلَّ اللَّهَ يُحْدِثُ بَعْدَ ذَلِكَ أَمْرًا (١)

فَإِذَا بَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَأَمْسِكُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ أَوْ فَارِقُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ وَأَشْهِدُوا ذَوَيْ عَدْلٍ مِنْكُمْ وَأَقِيمُوا الشَّهَادَةَ لِلَّهِ ذَلِكُمْ يُوعَظُ بِهِ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا (٢)

“Hai Nabi, apabila kamu menceraikan isteri-isterimu, maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka menghadapi iddahnya dan hitunglah waktu iddah itu serta bertakwalah kepada Allah Tuhanmu, janganlah kamu keluarkan mereka dari rumah mereka dan janganlah mereka kau izinkan mereka ke luar kecuali mereka mengerjakan perbuatan keji yang terang. Itulah hukum-hukum Allah, barang siapa melanggar ketentuan Allah maka sesungguhnya dia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri. kamu tidak mengetahui barangkali Allah mengadakan sesudah itu sesuatu hal yang baru”.

“Apabila mereka telah mendekati akhir iddahnya, maka rujukilah mereka dengan baik atau lepaskanlah mereka dengan baik dan persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil di antara kamu dan hendaklah kamu tegakkan kesaksian itu karena Allah. demikianlah diberi pengajaran dengan itu orang yang beriman kepada Allah dan hari akhirat. barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar.

Kiranya masih banyak lagi ketentuan-ketentuan Allah yang berkaitan dengan pembinaan keluarga.

Dalam hal harus terjadi perceraian, Al-Qur-an menerangkan hal-hal yang berkaitan sebagai akibat hukum perceraian, antara lain:

  1. Suami berkewajiban memberi nafkah iddah;
  2. Suami berkewajiban memberi muth’ah;
  3. Suami dilarangan mengambil kembali harta benda yang telah diberikan kepada istrinya yang ditalak.

Hal-hal tersebut menunjukkan betapa seriuasnya Al-Qur-an mengatur kehidupan keluarga bagi orang yang mengimaninya.

Kedudukan Peraturan Perundangan Perkawinan Dalam Institusi Hukum Islam
Sudah menjadi watak seorang yang beriman kepada Allah bahwa mereka tidak dapat dipisahkan dari hukum agamanya. Ketaatan pada hukum agama (Islam) adalah merupakan bagian integral dari nilai transendental keimanan kepada Allah.

Hukum Islam yang bersumber dari Al-Qur-an dan As-Sunnah, diyakininya sebagai hukum yang mampu memenuhi kebutuhan manusia dan membahagiakannya  dimanapun dan kapanpun, karena sifatnya yang universal.

Dalam lingkup pertanggung jawabannyaHukum Islam memiliki keunikan tersendiri jika dibandingkan dengan hukum wadl’i pada umumnya, yaitu kentalnya suasana ukhrawi yang transendental.

Secara formal (officially) kerangka konseptual dan teoritiknya memang dibangun atas dasar pengabdian kepada Tuhan sehingga sangat berimplikasi pada format pertanggungjawabannya yang bersifat ganda, yaitu pertanggungjawaban dunia dan akhirat.

Oleh karena itu menjadi keniscayaan bagi masyarakat Islam bahwa  negara harus diberi kekuasaan oleh rakyat agar persoalan-persoalan bersama diselesaikan oleh negara dengan cara musyawarah (syura).

Pada tingkat operasional, konsep syuramemberikan porsi yang sangat besar kepada wakil-wakil rakyat atau legislatif untuk melakukan ijtihad dalam membuat hukum/peraturan perundang-undangan.

Telah menjadi kenyataan sejarah bahwa pembentuk hukum adalah para penguasa, bukan fuqaha’ (mujtahid); Mujtahid dalam yurisprudensi Islam lebih berfungsi sebagai penemu hukum (istidrak al-hukm) dan mufthi (pemberi nasihat), sehingga kitab-kitab fiqih hasil karya mujtahid tidak senantiasa sejalan dan diterima serta diterapkan oleh penguasa.

Konsep syura sebagai wujud kedaulatan rakyat dibatasi oleh prinsip-prinsip moral universal yang telah ditetapkan oleh Allah, yakni prinsip keadilan (al-‘adl), persamaan (al-musyawah) dan keterbukaan politik.

Pada tingkat operasional, konsep syura memberikan porsi yang sangat besar kepada wakil-wakil rakyat atau legislatif untuk melakukan ijtihad. Sehingga badan legislatif inilah yang bertugas dan berwenang membentuk undang-undang.

Undang-undang yang mengatur tatacara perceraian adalah termasuk kategori syiyasah syar’iyah. Dalam syiyasah syar’iyah penguasa mendapatkan wewenang yang sangat luas dalam mengatur kemaslahatan dan kepeningan umum.

Ia boleh saja menentukan perundang-undangan dan peraturan-peraturan sesuai dengan kebutuhan berdasarkan situasi dan kondisi negara dan rakyatnya berdasarkan prinsip umum syariah yaitu al-‘adalah wa muraat al-mashalih al-jami’i an-naas (prinsip keadilan dan menjaga kemaslahan ummat).

Dalam bidang ini kebijakan penguasa tidak harus memiliki acuan yang terperinci dari Al-Qur-an dan sunnah, karena acuan siyasah syar’iyyah adalah kemaslahatan ummat, dan kemaslahatan itu sendiri adalah prinsip umum yang diinduksi dari dalil syar’i baik Al-Qur-an maupun hadits.

Maka hal-hal yang menjadi wasilah bagi terwujudnya maslahat tentu harus diadakan dan yang menjadi penghalangnya harus ditiadakan. Dalam kaitan ini para fuqoha’ telah merumuskan kaidah : الحكم بالوسيلة حكم بالمقاصد  “hukum bagi wasilah adalah hukum bagi tujuannya”.

Dengan demikian, siyasah syar’iyah mengandung unsur-unsur:

  1. Kebijakan, hukum atau aturan;
  2. Dibuat oleh penguasa;
  3. Diwujudkan untuk kemaslahantan bersama, dan;
  4. Tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip umum syariat Islam.

Ditinjau dari sisi kajiannya, syiyasah syar’iyah meliputi tiga aspek utama:

  1. Dusturiyyah (tata negara), yang meliputi aturan-aturan tentang pemerintahan, prinsip dasar yang berkaitan dengan pendirian dan bentuk pemerintahan serta aturan yang berkaitan dengan hak-hak pribadi, masyarakat dan negara;
  2. Kharijiyyah, (luar negeri), yang meliputi hubungan negara dengan negara lainnya, tata aturan tentang keadaan perang dan damai; Dan
  3. Maliyyah (harta), yang meliputi sumber-sumber kuangan dan belanja negara (moneter).

Pemegang kekuasaan yang menjalankan syiyasah syar’iyyah mirip dengan konsep Montesque dengan konsep Trias Polikanya yaitu kekuasaan:

  1. as-sulthah at-tasyri’iyyah (pembuat undang undang atau legislative);
  2. as-sulthah at-tanfiziyyah (yang bertugas menjalankan pemerintahan);
  3. as-sulthah al-qadla’iyyah (kekuasaan kehakiman atau yudikatif).

Tiga konsep pemegang kekuasaan ini dalam sistem pemerintahan Islam telah ada sejak kekhalifahan Umar dan lebih berkembang lagi pada masa dinastiAbbasiyah.

Ditinjau dari tujuannya, siyasah syar’iyyah mempunyai tujuan kemaslahatan dan kepentingan umum. Oleh karena itu syiyasah syar’iyyah dalam konteks ini terkait erat dengan maqashid asy-syariah, yaitu kemaslahatan umat dalam rangka menuju kebahagian dan kesejahteraan bersama.

Pengaturan masalah perkawinan dan perceraian termasuk hal yang sangat berkaitan dengan kepentingan umum, sehingga pengaturan negara amat diperlukan.

Maksud dan Tujuan Ikrar Talak Harus Di Depan Persidangan
Keharusan adanya alasan-alasan dalam perceraian dan harus dilakukan di depan sidang pengadilan merupakan hal baru bagi masyarakat kita, karena hal tersebut tidak pernah disinggung dalam kitab-kitab fikih klasik.

Pengaturan tersebut oleh pemerintah dimaksudkan sebagai upaya mempersukar perceraian yang selama ini dipahaminya sebagai hak kaum lelaki.

Pemahaman seperti ini akan sangat rawan karena melahirkan kesewenang-wenangan pihak suami dan hak-hak kaum perempuan akan terabaikan, si suami akan dapat menjatuhkan talak semaunya saja, kapan saja dan di mana pun sesuai kehendak hatinya.

Keharusan percerian dilakukan di muka pengadilan adalah masalah ijtihidiah yang bertitik tolak agar suami yang ingin menceraikan isterinya supaya memberitahukan kepada hakim Pengadilan Agama, kemudian agar hakim mengadakan upaya perdamaian.

Hal ini sekaligus berarti sebagai upaya melindungi kaum wanita. Kita dapat melihat betapa banyaknya perceraian yang sangat memberatkan kaum wanita, tidak hanya menjadi pukulan moril bagi mereka, tetapi juga bagi kehidupannya.

Dia harus mencani nafkah tidak hanya buat dirinya sendiri, tetapi juga untuk anak-anaknya, yang seharusnya adalah merupakan tanggung  jawab mantan suaminya.

Pengendalian perceraian ini pada intinya sesuai dengan kaidah dar’ al-mafasid wa jailb al-mashalih (menolak kerusakan dan mendatangkan kema.slahatan).

Dan dibuatnya peraturan tentang alasan-alasan perceraian tersebut adalah berdasarkan pada kaidah fiqh, tasharruful-imam ‘ali al-ra‘iyyah manuthan bi al-maslahah (kebijakan pemerintah terhadap rakyatnya didasarkan pada kepentingan rakyat) dan sekaligus sesuai dengan teori utilitarianisme  dari Jeremy Bentham, yaitu tujuan dibuatnya hukum adalah untuk mendatangkan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat, khususnya yang beragama Islam.

Fikih klasik memandang bahwa hak talak adalah hak individu. Sedangkan negara berpendapat bahwa walaupun hak menceraikan isteri itu semula tergolong hak individu (hiaq al-fard), tetapi setelah pemerintah mengaturnya melalui perundangan-undangan, maka hak ini menjadi hak kolektif atau haq al-jama’ah (haq Allah), yang harus ditaati, sebagaimana kandungan firman Allah dalam swat al-Nisá’ (4): 59:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الأمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلا (٥٩)

”Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. kemudian jika kamu berlainan Pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”.

Dengan demikian, kepatuhan seorang muslim terhadap peraturan perundang undangan yang dibuat oleh pemerintah (legislatif) selama tidak bertententangan denganshara’, adalah cerminan dari kadar keimanannya.

Hal ini, karena ayat tersebut ditujukan hanya kepada orang-orang yang beriman dan merekalah sebenarnya yang akan melakukan dan mengambil manfaat dari kandungan ayat tersebut, bukan orang lain.

Lebih-lebih, peraturan tersebut dibuat oleh pemerintah untuk mengatur orang-orang yang beragama Islam, sebagaimana yang berlaku di Indonesia.

Oleh karena itu, sebenarnya peraturan peraturan yang terkait dengan perceraian yang berlaku di Indonesia (ins constitutum) adalah nilai-nilai Hukum Islam yang bersumber dari nas dengan melalui istinbàt dan/atau istidlal yang kemudian menjadi hukum postip (hukum nasional) dengan melalui taqnin (pembuatan undang-undang).

Hal ini sebagai upaya menerapkan makna ayat dalam surat al-Midah (5): 48 (fahkum baynahum bimaanzzala Allah) dan al-Maidah (5): 49 (an takum baynahum bima anzala Allah)

Kajian Terhadap Ayat-ayat Thalak
Aturan Al-Qur-an tentang langkah dan alasan-alasan yang harus dilakukan oleh suami sewaktu istri nuzuz sebagaimana tersebut dalam surat al-Nisá’(4): 34, 35 dan 128, oleh mufassirin difahami sebagai syarat, bukan sebagai sebab. Karena itu, dalam hal perceraian (talak) tidak berlaku kaidah Ushul-Fiqh, yang berbunyi: maa la yatim al-wajib illa bihi fahuwa wajib [9] (suatu kewajiban yang tidak dapat dilakukan dengan sempurna kecuali deugan sesuatu yang lain, maka yang lain itu hukumnya wajib).

Abu Zahrah berteori bahwa sesuatu (sarana vital) bagi terealisirnya suatu kewajiban terbagi menjadi dua, yaitu:

  1. Sesuatu yang ditegaskan oleh Syari’ (Allah/Rasulullah) sebagai suatu syarat, yang wajib dikerjakan berdasarkan nas yang berdiri sendiri, bukan berdasarkan pada kewajiban yang asal, dan;
  2. Sesuatu yang vital yang menjadikan suatu kewajiban tidak akan dapat terealisir dengan tanpa adanya sarana tersebut. Sarana ini berupa sebab, yang berupa perbuatan yang dapat dijangkau (dikerjakan) oleh manusia untuk merealisir kewajiban tersebut, seperti pergi ke tanah suci untuk melaksanakan kewajiban haji.

Ketentuan perceraian sebagaimana yang tersirat dalam surat al-Nisa’ (4): 34, 35 dan 128 itu, merupakan kewajiban yang berdiri sendiri yang harus dilakukan seorang suami, tidak sebagai sebab yang terkait dengan surat at-Thalaq (65):

1. Sebagaimana ayat tentang kewajiban shalat (aqimuu  al-ashalah) dalam surat al-Nisa’ (4): 76 dengan ayat tentang kewajiban wudlu’ (idza qumtum ila ash-shalati fa aghsiluu wujuuhakum…) dalam surat al-Midah (5): 76.

Di samping itu, surat al-Nisá’(4): 34,35 tersebut tidak dapat dijadikan sebagai wasilah (sarana) atau dzari’ah (jalan) pada ayat Al-Qur-an yang berupa shighat al-amar (bentuk perintah melakukan sesuatu), pada lafal “aw tashriihun bi ihsan” dalam surat al-Baqarah (2): 229; “wa sarrihu hunna sarahan jamila” dalam surat al-Ahzab (32) :49; “aw fariqu hunna bi ma’ruf” dalam surat al-Tlalaq (65): 2, “idha thallaqtum a1-nisa’a  fa thalliquhunn li ‘iddatihinn” dalam surat a1-Tha1aq (65): 1, karena dianggap sebagai syarat.

Hal ini berbeda jikawasilah pada sighat al-amar (bentuk perintah melakukan sesuatu) pada talak itu berupa wasilah ijtihadiyah (sarana yang berupa nash pemikiran ulama) yang berupa sebab, maka berlaku kaidah tersebut.

Dengan demikian, ayat-ayat tersebut berdiri sendiri, bukan karena ayat tentang talak dan diberlakukan sebagai tahapan-tahapan yang harus dilalui jika seorang suami akan melakukan ikrar talak kepada istrinya.

Akan tetapi, para ulama memahami ayat-ayat tersebut berada pada prinsip kaidah amr(perintah) yaitu li al-wujuub (menunjukkan wajib) secara tersendiri, sebagaimana pendapat Imam Syafi’i dan jumhur (mayoritas ulama), al-asah annaha haqiqah fi al-wujuub faqat. (menurut pendapat yang lebih sahih, bahwa nash dalam bentuk perintah (amar) itu hanya menunjukkan wajib) yang berarti tidak boleh diabaikan oleh suami yang hendak mentalak isterinya.

Kedua ayat dalam surat al-Nisa’ ayat  34 dan 35 merupakan langkah-langkah yang harus dilakukan oleh suami sewaktu melihat istri melakukan nushuz.

Dalam memahami surat al-Nisa’ 34 ulama berbeda tentang huruf “wawu” sebagai huruf athaf, karena ada yang berpendapat bahwa huruf “wawu “ dalam ayat tersebut adalah li al-tartib (menunjukkan berurutan), ada pula berpendapat tidak harus berutan atau li muthlaq al-jam’i yakni sekedar menunjukkan banyaknya bukan menunjukkan keharusan berurutan, sehingga suami boleh mengambil salah satu dari tiga pilihan atau boleh mengumpulkan semua.

Muhammad Ali al-Shabuni berpendapat bahwa pendapat yang paling kuat adalah li tartib (berurutan), demikian juga Ibnu al-Arabi dalam Tafsir Ayat Al-Ahkamdan Ali bin Abi Thalib.

Jika langkah pada surat al-Nisa’ (4): 34 gagal, maka langkah berikutnya adalah sebagaimana disebutkan pada surat al-Nisa’ (4): 35.

Dalam hal ini, pada surat al-Nisã’ (4): 34 ditujukan kepada suami, sedangkan pada surat al-Nisä’ (4): 35 ditujukan pada hukkam (hakim atau pemerintah) dengan mendatangkan hakam(mediator) dan pihak keluarga istri dan keluarga suami atau orang lain.

Wahbah al-Zuhayli dalam kitab Tafsirnya, menjelaskan bahwa petunjuk amar pada fab ‘athuu adalah menunjukkan wajib sebagaimana pendapat al-Syafi’i, karena ada dampak positif yaitu menghilangkan tindakan aniaya (li annahu min baab raf’i al-dhulumaat), yang termasuk suatu kewajiban yang bersifat umum dan yang harus diperhatikan oleh hakim.

Selanjutnya beliau menjelaskan, talak jangan dilakukan karena sebab-sebab yang remeh sebagaimana dilakukan oleh orang-orang yang bodoh, seperti ada kebencian dan hanya dilandasi hawa nafsu (emosi), karena hal itu keluar dan ajaran-ajaran Islam dan menyebabkan dosa, bahkan perlu diberi hukuman.

Untuk itu, talak diundangkan hanya semata-mata karena keadaan darurat, yang merupakan perundang-undangan yang dikecualikan (tashri’ istishna’i), demi keluwesan atau elastisitas dari hukum, setelah suami melakukan langkah-langkah (al-maràhil al-atiyah) sebagaimana dalam surat al-Nisã’ (4): 34- 35.

Walau demikian Wahbah Al-Zuhaily tidak menyatakan pendapat yang tegas bahwa talak yang dijatuhkan oleh suami yang tidak menempuh langkah sebagaimana temaktub dalam surat an-Nisa’ ayat 34 dan 35, adalah tidak sah.

Dengan kata lain beliau sama dengan pendapat ulama lain yang menganggap sah atau jatuhnya talak suami walaupun suami tidak melakukan langkah-langkah yang termaktub dalam ayat tersebut.

Secara teoritis, petunjuk (dalalah) surat al-Nisã’ (4): 35 ini tidak dapat digunakan teori mafhum mukhalafah (extra a contrario), maksudnya jika tidak ada shiqaq (pertengkaran/ perselisihan) maka tidak diperlukan keterlibatan hakam.

Hal ini, karena ayat tersebut dapat dimasukkan pada nas yang bersifat aghlabiyah (pada umumya) atau akthariyah (kebanyakannya), yang tidak dapat menerima mafhum mukthalafah.

Sebagaimana nas tentang riba dalam surat Ali Imran (3): 130, ya ayyuha al-ladzina amanuu la ta’kulu al-riba adh’afan muda’afa (Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda) dan juga nas tentang menikahi anak tiri yang berada pada asuhan bukan bapak tirinya dalam surat al-Nisã’ (4): 23, wa rabaibukum al-lati fi hujurikum min  nisaikum al-lati dakhaltum bihinn (dan anak-anak istenimu yang dalam pemeliharaanmu dan isteri yang telah kamu campuri).

Untuk itu, ayat tersebut tidak boleh dipahami, bahwa jika tidak terjadi shiqaq (pertengkaran atau perselisihan), maka hakim/pemerintah tidak diperlukan.

Hal ini sebagaimana tidak boleh dipahami firman Allah yang menyatakan: janganlah kamu makan riba dengan berlipat ganda dengan pemahaman boleh makan riba asalkan tidak berlipat ganda atau sedikit saja.

Begitu juga tidak boleh dipahami, bapak tiri dibolehkan menikahi anak tirinya jika dia tidak berada di bawah asuhan bapak tirinya seperti diasuh oleh bapak kandungnya sendiri atau panti asuhan.

Surat al-Nisa (4): 35 menyatakan, jika terjadi shiqaq (pertengkaran), hakim (al-qodli ) diperintahkan untuk mendatangkan hakamayn, yang diambil dari masing-masing keluarga suami/isteri atau pihak lain yang sanggup menjadi mediator atau juru damai.

Dari ayat ini terkandung maksud bahwa perceraian harus dihindari dan dipersulit, karena akan berpengaruh pada keluarga, terutama mantan isteri dan anak-anaknya.

Hakamayn diberi tugas untuk melakukan islah (perdamaian) antara keduanya, sehingga diharapkan suami isteri hidup rukun kembali sebagaimana semula.

Akan tetapi, jika keduanya tidak dapat disatukan kembali, maka hakamaynmenyerahkan kembali kepada hakim untuk melakukan putusan hukumnya. Jika melihat bunyi surat al-Nisá’ (4): 34, maka hakim memerintah kepada suami untuk mengucapkan ikrar talak jika keinginan bercerai dan suami, karena nushuz berasal dan isteri.

Sedangkan, jika nushuz berasal dari suami, maka hakim boleh memfasakhperkawinannya (menurut teori Shafi’iyah) atau bain sughra (menurut teori Hanafiyah) dengan putusan hakim (tafriq qadla’i).

Dalam praktek di Pengadilan Agama, talak yang inisiatif  berasal dan isteri karena nushuznya suami adalah menggunakan teori Hanafiyah.

Terori ini lebih tepat digunakan, karena hakim dalam memberikan putusan terjadinya percerian berkedudukan sebagai pengganti suami, yang semula sebagai pemegang hak talak dan hakim dalam kasus ini berkedudukan sebagai shulthan (pemerintah).

Masalah shiqaq sebagaimana dalam surat al-Nisa’ (4): 35 sering dipahami untuk cerai gugat saja, yang produknya berupa putusan pengadilan. Padahal shiqaq inidapat juga terjadi dalam cerai talak, yang produknya berupa penetapan izin “Ikrar Talak”.

Hal ini, karena dalam ayat tersebut berupa lafal yang menunjukkan ‘am dengan menggunakan ciri berupa “al-idafah bi al-ma‘rifah” atau susunan lafal yang disandarkan pada ism ma’rifah,  yaitu lafal shiqaq baynahuma pada lafal “wa in khiftum shiqaq baynihima …” ;

Dalam prakteknya kini, kandungan surat al-Nisá’ (4): 35 dilakukan dengan mediasi melalui mediator dan hakamayn dari hakim yang sudah ditentukan oleh Pengadilan, melalui Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberdayaan Pengadilan Tingkat Pertama Menerapkan Lembaga Damai, yang kemudian dengan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.

Pasal 2 (3) PERMA tersebut menyatakan: Tidak menempuh prosedur mediasi berdasarkan Peraturan ini merupakan pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 130 HIR dan atau Pasal 154 RBg yang mengakibatkan putusan batal demi hukum.

Dengan demikian, talak tidak dapat dijatuhkan secara langsung, tanpa melalui proses dan prosedur serta tatacara menjatuhkan talak sebagaimana diatur oleh perauran perundangan yang berlaku.

Hal ini sebagaimana makna yang terkandung dalam perintah pada lafal, fab‘athuhakaman mim ahlihi wa hakaman min ahliha, yang melibatkan pihak pemerintah, yang dalam hal ini para hakim (pemerintah dalam pengertian pihak yudikatif).

Karena itu, jika ditelaah secara seksama dan dilakukan pemahaman terhadap ayat-ayat yang terkait dengan talak secara mawdlu’i (tematik) dan holistik, maka sangat jelas bahwa pengucapan ikrar talak itu melibatkan pihak pemerintah, tidak seenaknya dilakukan oleh suami sendiri walaupun dia yang mempunyai hak menjatuhkan talak.

Untuk itu, sangat disayangkan jika masyarakat muslim, yang sangat baik pemahamananya terhadap dalil nash akan tetapi, kemudian mereka tidak memperhatikan ayat-ayat yang terkait dengan pengucapan ikrar talak, sebagaimana pada lafal “fa talliqu hunna li ‘iddatihinnna” dalam surat al-Talaq ayat (1), sehingga isi Al-Qur’an itu dipahami terpotong-potong dan hanya mengikuti pemikiran dalam kitab-kitab klasik, tanpa pengkajian penafsiran ulang (reinterpretasi), padahal fiqh itu tidak terlepas dan tempat dan waktu dan bersifat zanni.

Akibatnya, lembaga perkawinan umat Islam di Indonesia sering mendapat stikma negatif karena betapa mudahnya kawin dan betapa gampangnya bercerai.

Tahapan-tahapan yang harus dilakukan suami sewaktu melihat isterinya nushuz harus dilakukan secara mendalam. Artinya, suami haru melihat mengapa isteri nushuz dan jangan sekali-kali selalu menyalahkan isteri semata-mata, karena dia sebagai kepala rumah tangga yang harus ditaati oleh isteri dan dia sebagai pemegang hak talak.

Kemungkinan nushuz yang terjadi pada isteri akibat perbuatan suami yang kurang atau bahkan tidak peduli kepada isteri, suami hanya menuntut haknya saja, sementara kewajibannya tidak diperhatikan atau bahkan melakukan kekejaman yang sangat sadis, karena suami beranggapan isteri harus tunduk dan patuh kepada suami.

Proses mengajukan permohonan cerai talak ke Pengadilan Agama dapat dipahami sebagai penerapan kaidah Ushul al-Fiqh, yang berbunyi “maa la yatim al-wàjib illa bihi fahuwa wajib “(suatu kewajiban tidak akan dapat sempurna kecuali dengan dengan sesuatu, maka sesuatu itu hukumnya wajib) pada lafal “fatalliquhunna” dalam surat al-Talaq (65): 1 yang berupa sighat al-amr dengan pendekatan-pendekatan kaidah al-dhari’ah atau washilah, bahkan dapat juga dengan pendekatan teori maslahah mursalah (Imam Malik) atau istislah (a1-Ghazali).

Begitu juga dapat digunakan teori utility atau utilitarianisme Jeremy Bentham, teori kegunaan atau manfaat, sehingga dengan melalui proses di pengadilan, perceraian dilakukan dengan baik, tidak ada pihak yang dirugikan atau dapat memperkecil kerugian atau mafsadah yang terjadi akibat perceraian, terutama terkait dengan nasib anak-anak yang ditinggalkan, baik dalam nafkah maupun pendidikan mereka.

Dengan demikian telah jelaslah kemanfaatan dan kebaikan prosedur dan tata cara talak yang diatur oleh peraturan perundangan, walapun hal tersebut tidak pernah diatur dalam fikih klasik.

Secara metodologis pemahaman yang dikandung dalam lafal wa ashhidu dan wa aqimu al-shahadah merupakan dasar ikrar talak harus diucapkan di depan pengadilan agama dengan menggunakan metode literar.

Dalam lafat tersebut terkandung maksud yang mengharuskan adanya persaksian (amr li al-wujub) dan dibarengkan dengan pengucapan ikrar talak (wawu ‘ataf li al-ma‘iah), sekaligus adanya keharusan unsur kesengajaan sebagaimana terkandung dalam makna lafal idha tallaqtim al-nisa’a, yaitu idha aradtum al-talaaq (jika kamu berkehendak menjatuhkan talak).

Oleh karena itu, pengucapan ikrar talak seorang suami kepada isterinya di luar ketentuan tersebut tidak dibenarkan walaupun sesuai dengan pendapat sebagian para ulama mazhab, akan tetapi perlakuan tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Qur’an dan Hadis.

Bahkan, jika hal ini dilakukan, maka akan dapat membawa keberadaan seorang perempuan seperti barang sebagaimana terjadi pada masa jahiliyah, sebelum datang agama Islam.

Kejadian seperti itu jangan terjadi lagi setelah Nabi Muhammad SAW. diutus di muka bumi dengan membawa risalah yang rahmah li ‘alamiin.

Persaksian dalam Ikrar Talak di Indonesia
Pendapat Syi’ah merupakan suatu pendapat yang dianggap lebih tepat untuk diterapkan terkait dengan persaksian talak, karena dapat mempersulit terjadinya, yang kemudian pendapat liii diikuti oleh para penulis kitab tafsir, seperti Muhammad ‘Azzah Darwuzah, al-Tabrasi dan al-Alusi.

Pendapat tersebut didasarkan pada petunjuk amr pada lafal wa ashhidzu dengan menunjukkan wajib yang merupakan kaidah pokok dalam amr sebagaimana pendapat al-Shafi’i dan mayoritas ulama walaupun dalam penerapannnya al-Shafi’i tidak menerapkan li al wujub pada lafal ishhadu tersebut.

Bahkan, sebenarnya jika dipahami secara seksama dengan menggunakan kaidah tarjih terkait dengan hukum ishhad  fi al-talaq (wajib dan sunnah/irshad), maka hukum wijib ini lebih ikhtiyàht (hati-hati).

Beberapaushuliyun ada yang berpendapat bahwa jika salah satu dari dua dalil (termasuk ada dua dalälat al-ma’na), yang salah satunya berindikasi ikhtiyat dan lainnya tidak ikhtiyat, maka didahulukan yang terdapat indikasi ikhtiyat.

Penerapan metode tarjih juga sangat tepat dikaitkan dengan hokum persaksian dalam talak sebagaimana berlaku di Indonesia, yang dalam prakteknya dilakukan oleh hakim majelis.

Ulama fiqh berbeda pendapat mengenai makna yang ditunjukkan oleh dalalat al-amr (ashhidu). Jumhur ulama berpendapat hanya lil irshad sehingga natijah hukumnya hanya sunnah (nadb) tetapi ulama Syi’ah menyatakan wajib.

Jika dilakukan tarjih, maka pendapat Syi’ah ini lebih kuat dibandingkan dengan pendapat mayoritas ulama, karena sesuai dengan prinsip kaidah pokok amr, yaitual-amr li al- wujub (perintah menunjukkan wajib).

Artinya, penerapan kaidah ini harus dipertahankan, lebih-lebih terkait dengan perceraian, yang hanya dibolehkan dalam keadaan yang mendesak dan bahkan ia sebagai sesuatu yang sangat dibenci oleh Allah.

Kerena itu, adanya persaksian dalam perceraian merupakan keharusan, sehingga suami mendapatkan kesempatan untuk berpikir dengan baik, sebelum menjatuhkan talak.

Hal ini sesuai dengan tujuan hukum Islam (maqashid al-shari’ah), yaitu mendatangkan kemaslahatan dan menolak segala bentuk bahaya. Bahkan, perceraian tergolong maqasid daruriyyah atau maslahah dharuriyah (bersifat primer) karena berkaitan dengan prinsip hifz al-nasl (memelihara keturunan).

Alasan yang Berpegangan Pendapat Klasik dan Kelemahannya
Kelompok yang tidak setuju talak di depan atau melalui pengadilan dan bahkan mengkritik keras terhadap kelompok yang mensyaratkan ikrar talak harus di depan pengadilan adalah tidak berdasarkan istimbat atau istidlal, tetapi hanya berdasarkan fakta sejarah:

  • BahwaRasulullah SAW., para shahabat dan ulama yang datang kemudian tidak mengharuskan talak di deppan pengadilan;
  • Bahwa talak yang dilakukan di depan pengadilan merupakan suatu perbuatan yang membuka rahasia atau cacat rumah-tangga, yang seharusnya ditutup rapat-rapat, tidak perlu diketahui orang lain. Padahal salah satu etika dalam ajaran Islam adalah menjaga dan melihara rahasia atau cacat orang lain;
  • Tidak ada seorang ulama-pun yang mengharuskan izin kepada hakim sewaktu suami akan menceraikan isterinya merupakan ijma’ sukuti sejak masa shahabat dan ulama sesudahnya.
  • Menjatuhkan talak melalui izin pengadilan tidak akan mendapatkan kemaslahatan (keuntungan);
  • Sebab-sebab yang membolehkan terjadinya perceraian adalah hal-hal yang berkaitan dengan urusan kejiwaan, yang sebenarnya merupakan sesuatu yang tidak membutuhkan bantuan pengadilan.

Alasan-alasan yang tidak sependapat pelaksanaan talak di depan pengadilan tersebut diatas mengandung kelemahan berikut:

Talak yang terjadi pada masa Rasulullah masih hidup sebenarnya diketahui oleh Rasulullah SAW. walaupun dengan sunnah taqririyah (penetapan).

Artinya, Rasulullah SAW. mendapatkan pemberitahuan tentang terjadinya talak yang dilakukan oleh sebagian shahabat dan ini sebagai tanda persaksian talak walaupun dengan teori wawu ‘ataf li al-tartib, bukan li almaiyah (bersamaan).

Hal ini sebagaimana pendapat ulama yang mewajibkan ada saksi, setelah terjadi ikrar talak, yang dalam hal ini Rasulullali SAW berfungsi sebagai penguasa (hakim) dalam pengertian luas, sekaligus sebagai qodli yang bertugas sebagai lembaga yudikatif.

Tipe pelaksanaan talak seperti ini hampir sama dengan pelaksanaan talak di Indonesia sebelum lahirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Hal ini sangat berbeda dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, dimana persaksian talakdilaksanakan bersamaan dengan pengucapan ikrar talak, yang berarti menggunakan wawu al-‘atfi li al-ma’iyah (bersamaan).

Jika mereka beralasan talak yang dilakukan di depan pengadilan itu membuka rahasia rumah tangga  antara suami isteri yang seharusnya ditutup dengan rapat-rapat sehingga orang lain tidak mengetahui kejelekan-kejelekan yang terjadi di dalamnya, maka hal ini dapat dijelaskan sebagai berikut:

Secara umum (deduktif), berdasarkan norm wissenschaft, membuka ‘ayb (cacat) itu dilarang oleh ajaran Islam sebagaimana termaktub dalam hadis “man satar musliman satara Allahu fi al-dunya wa al-ikhirah” (barang siapa yang menutupi cacat orang lain, Allah akan menutupi cacatnya di dunia dan akhirat.

Jika dalam penyelesaian talak ini tidak membuka ‘ayb(cacat) di hadapan hakim, hakim tidak dapat memutuskan perkara dengan baik, lebih-lebih sebelum dilakukan keputusan dilakukan mediasi melalui mediator dari keluarga dan mediator yang bersetifikat. Untuk itu, jika ada perintah perdamaian (fa aslihu), maka diperlukan sesuatu yang menjadi sarananya (a1-wasail fi hukmi al-maqasid).

Dalam hal ini, membuka rahasia atau ‘ayb (cacat) merupakan sarana untuk menyelesaikan perkara (talak), sebagaimana dokter tidak akan dapat mengobati penyakit yang diderita pasiennya, tanpa melalui pemberitahuan sakitnya dengan secara benar dan jujur.

Dalam hal iniIndonesia sebagai negara hukum yang berdasarkan Pancasila telah membuat aturan dalam menyelesaikan perkara perceraian dengan melalui sidang tertutup sewaktu memeriksa, sebagaimana termaktub dalam Pasal 68 ayat 2 UU Nomor 7 Tahun 1989 tentang PeradilanAgama.

Pasal tersebut menyatakan, pemeriksaan permohonan cerai talak dalam sidang tertutup. Jika tidak demikian, maka talak menjadi batal demi hukum.

Dengan demikian, pemeriksaan secara tertutup merupakan ciri khas dalam perceraian, sehingga tidak dilihat oleh orang banyak, kecuali hakim dan mediator yang sedang melaksanakan tugas.

Keharusan persaksian talak di depan pengadilan merupakan suatu keniscayaan dalam rangka mengurangi angka perceraian, sehingga pihak-pihak yang akan melakukan perceraian akan mengukur baik dan buruknya.

Bahkan, suami yang sudah niat menceraikan isterinya terkadang membatalkan niatnya, karena ia telah diberi nasehat, baik oleh mediator maupun hakim yang memeriksanya sebelum perkaranya diputuskan.

Keadaan ini berbeda jika hak talak ini tidak melibatkan pihak pengadilan, maka suami dengan seenaknya dapat menjatuhkan talak kepada isterinya, kapan saja dan di mana saja.

Bahkan, dalam prakteknya di Indonesia, talak yang demikian (talak liar) ini tidak hanya dilakukan oleh orang-orang awam, tetapi dilakukan oleh orang-orang yang terpandang dan dianggap tokoh sampai bertarap nasional.

Hal ini tidak sesuai dengan prinsip talak dalam Islam, yang menyatakan bahwa talak merupakan yang halal yang sangat dibenci Allah. Dengan demikian, pendapat yang mengatakan bahwa talak melalui izin pengadilan tidak mendatangkan kemaslahatan atau hanya berupa kemaslahatan wahmiah adalah tidak tepat, karena keberadaan iqamat al-shahadah fi al-thalaqpada lafal wa aqimui al-shahadata li Allah, yang oleh mufassir seperti Fayruzabadi (Tanwir al-Miqbas) dan al-N awawi al-Bantani (Tafsir Marah Labid) dan ‘Ali al-Sayis ( Tafsir Ayat al-Ahkam), dilakukan di hadapan hakim (pengadilan) adalah dijelaskan mengenai alasan hukumnya (‘illat al-hukmi) pada kelanjutan ayat berikutnya (dhalikum yu’azu bihi mankana yu’minu bi Allah….).

Tidak adanya ulama yang mengharuskan izin dan hakim jika suami akan menceraikan isterinya merupakan ijma’ sukuti sejak masa shahabat dan ulama sesudahnya merupakan alasan yang kurang tepat jika dihadapkan dengan hukum Indonesia yang mengharuskannya.

Hal ini didasarkan, bahwa hukum Indonesia yang mengharuskan ada izin dari pengadilan merupakan produk legislatif yang bersifat mengikat. Sementara itu, sumber hukum materiilnya diambil dan Al-Qur’an dan Hadis serta hasil ijtihad ulama, lebih-lebih diperkuat dengan Kompilasi Hukum Islam yang merupakan ijma’ ulama Indonesia, balk melalui metode takhyir maupun talfiq.

Oleh karena itu, ijma’ulama Indonesia yang merupakan ijma’ qawli mempunyai kedudukan yang kuat, apalagi menjadi hokum positip dan/atau hukum yang hidup di masyarakat (living law).

Jika saja perceraian itu merupakan sesuatu yang terkait dengan urusan kejiwaan (al-umur an-nafsiah) seperti suami sudah tidak mencintai isterinya, sehingga tidak perlu lewat pengadilan, maka pernyataan ini tidak tepat dijadikan alasan, karena suami akan sewenang-wenang dalam menceraikan isterinya.

Penyebab perceraian yang berupa urusan kejiwaan akan lebih tepat jika melalui pengadilan, sebab sewaktu suami mengajukan permohonan perceraian ke pengadilan agama, dia tidak langsung mengucapkan ikrar talak.

Akan tetapi, diharuskan melalui proses perdamaian (mediasi) terlebih dahulu, dengan mediator yang sudah disiapkan, lebih-lebih mediator yang bersertifikat dan berlatar belakang pendidikan ilmujiwa.

Dengan melalui mediator ini akan terungkap penyebab perceraian atau percekcokan yang terjadi antara suami isteri, sehingga dia dapat mengembalikan keduanya pada posisi yang semula.

Sementara itu, jika mediator tidak dapat merukunkan kembali antara keduanya, dia mengambil sikap untuk memilih perceraian, tetapi perceraian yang ihsân dan maruf yang akhirnya sesuai dengan firman Allah, wa in yatafarraqa yughni Allahu kullan min san’atihi”.

Kemaslahatan Ikrar Talak Dilakukan di Depan Pengadilan
Ikrar talak yang dilakukan di depan sidang Pengadilan Agama akan mengandung beberapa hikmah atau kegunaan sebagai berikut:

  1. Islam sangat menganjurkan perkawinan dan pelestariannya, bahkan perkawinan yang kurang dikehendaki kedua belah pihakpun tetap menjadi perhatian Islam, seperti Islam sangat membenci perceraian. Karena itu, pengadilan merupakan salah satu alat untuk mencapai tujuan tersebut;
  2. Pengadilan sebagai lembaga yang berfungsi melindungi orang yang haknya dirampas oleh pihak lain yang tidak sesuai dengan Syari’at Islam;
  3. Kehadiran pengadilan berfungsi untuk meluruskan setiap tindakan yang melenceng untuk disesuaikan dengan ajaran Islam. Dalam kasus ini, sebelum menjatuhkan talak, suami diperintahkan lebih dahulu oleh pengadilan untuk menyelamatkan perkawinan, yang berarti sama dengan menyelematkan keluarga dan masyarakat dan kehancuran. Melalui peran pengadilan diharapkan setiap orang harus mendahulukan kepentingan masyarakat dan keluarga daripada diri sendiri secara individu;
  4. Dengan lewat pengadilan diharapkan agar penggunaan hak talak tidak menyimpang dan ajaran syari’at, sehingga hak talak dipakai benar-benar dalam darurat. Hal ini sangat ironis sekali jika mempertahankan harta benda dilakukan dengan sangat gigih, sedangkan mempertahankan perkawinan sebaliknya;
  5. Pengadilan diharapkan dapat menjamin ketentraman hidup para isteri, sebab jika hak talak dilakukan dengan sangat mudah, maka mengakibatkan isteri-isteri selalu dalam keadaan kekhawatiran jangan-jangan nanti suami akan menceraikannya, yang kadang-kadang hanya dengan alasan yang sangat sepele atau karena kesalahan mutlak suami seperti penjudi dan peminum-minuman keras dan sejenisnya;
  6. Pengadilan sebenarnya merupakan perwujudan dari juru damai (mediator) yang diperintah syari’ah, yang berusaha menetralisir pihak-pihak yang berperkara untuk mencari jalan keluar terbaik bagi semua pihak, meneruskan perkawinan atau sebaliknya (perceraian);
  7. Pengadilan diharapkan dapat berperan memberikan pelajaran kepada pihak-pihak yang berperkara (i’tibar), yang berasal dari kasus-kasus orang lain tentang akibat-akibat dari perceraian yang bersumber pada kasus-kasus sebelunmya kepada pihak pihak yang sedang dalam kasus perceraian;
  8. Pengadilan diharapkan dapat mencatat sebab-sebab munculnya perceraian yang pada gilirannya akan dijadikan kajian sosial yang sangat penting untuk mengetahui sumber-sumber kegagalan perkawinan. Hasil dokumen ini pada gilirannya juga dapat dijadikan bahan untuk memecahkan masalah perkawinan yang lebih tepat. Di samping itu, peradilan dapat berperan sebagai sarana utama untuk mendidik dan membina peningkatan kesejahteraan kaum ibu dan mengadakan pembinaan agar kaum laki-laki dapat mencegah dari perilaku jeleknya;
  9. Pengadilan dapat diharapkan menjamin hak-hak masing-masing pihak sebagai akibat dari percerian (talak), seperti jaminan ganti rugi dalam talak atau mut‘ah.

Pelaksaan ikrar talak, yang telah ditentukan pemerintah mêlalui undang-undang merupakan sesuatu yang seharusnya ditaati oleh umat Islam Indonesia, karena sangat sesuai dengan maqasid as-Syari’ah dalam memelihara keturunan dan harta benda.

Peraturan tersebut sangat tepat untuk menghilangkan perbedaan pendapat di kalangan ahli hukum Islam sebagaimana diketemukan dalam kitab-kitab fiqh, seperti: apakah harus ada niat dan ada saksi sewaktu menjatuhkan talak.

Untuk itu, demi kepastian dan kesatuan hukum, pemerintah telah menempuh jalan ijtihad insya’i dan intiqa‘i dalam menentukan jatuhnya talak yang diucapkan suami kepada isterinya.

Kemaslahatan yang diperoleh ikrar talak di depan pengadilan ini dapat juga didekati melalui teori utilitarianisme dari Jeremy Bentham (individual utilitarianisme),John Stuart Mill dan Rudolf von Jhering (social utilitarianisme).

Undang-undang harus memberikan kebahagiaan atau manfaat, baik kepada individu (muthallaqah)dan masyarakat (keluarga muthallaqah) , termasuk juga lingkungan masyarakat yang didiami muthallaqah.

Oleh karena itu, teori ini sebenarnya tidak berbeda dengan teori maslahah atau istislahi dalam Usul al-Fiqh, bahkan al-Ghazali memberlakukan terori istislahi tidak harus pada tingkatan daruri, tetapi diberlakukan pada sesuatu yang dipersamakan dengan daruri (ma yajri majri al-daruri). Bahkan, al-Tufi tidak membedakan antara maslahah dariyah, hajjiah dan tahsiniyah.

Adanya keharusan ikrar di depan pengadilan bersifat ijtihad, yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat sebagai institusi legislatif, yang kemudian dijabarkan oleh pemerintah (eksekutif) dan selanjutnya diterapkan di pengadilan (yudikatif) merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan antara satu dengan lainnya.Alqur’an dalam surat al-Nisã’ (4): 59 telah memerintah umat Islam untuk mentaati Uli al-Amr (pemerintah) selama tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan hadis.

Islam menyatakan, uli al-amr tidak mempunyai hak mutlak dalam pembentukan hukum, tetapi hanya terbatas pada dua hal, yaitu tashri’ tanfidh dan tashri’ tanzim; Tashri’ tanfidh dimaksudkan untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam nas syari’ah islamiyah, bersifat pelaksana atau sebagai corong dalam melaksanakan hukum.

Sementara tashri’ tandhim mengarah pada pengaturan masyarakat dan menjaganya atas dasar prinsip-prinsip hukum yang bersifat universal (asas mabadi’ al-sahari’ah al- ‘ammah). Tasri’ model ini dilakukan sewaktu tidak ada nas syara’i yang secara khusus mengaturnya.

Jika pemerintah (uli al-amr) telah menetapkan undang-undang yang mengatur pelaksanaan ikrar talak harus di depan pengadilan, sebenarnya merupakan aplikasi dan suwat al-Talaq (65): 1-2, terkait dengan waktu dan tempat pengucapan ikrar talak yang merupakan petunjuk dan perintah pada persaksian dalam lafal wa ashhidu dhaway ‘adl minkun dan penentuan ma’mul yang tidak disebutkan dalam wa aqimu al-shahadah li Allah, yang kemudian dilakukan istinbat al-hukmi dengan menggunakan kaidah lafal‘am (perspektif Syafi’iyah) dan kaidah takhsis bi al-‘urf al-‘amali (perspektif Hanafiyah), termasuk teori maslahahi Malik, istimbath al-Ghazali dan maslaha al-Tufi.Dengan demikian, metode istinbat dan istidlal diterapkan dalam penentuan keharusan ikrar talak diucapkan di depan sidang pengadilan.

Berdasarkan pernyataan di atas, pengaturan tentang pelaksanakan ikrar talak di depan pengadilan mengikat pada umat Islam di Indonesia, yang berarti harus diterima dengan baik dan dilaksanakan dengan konsisten dengan mengenyampingkan teori pengucapan ikrar talak sebagaimana yang terdapat dalam kitab fiqh.

Hal inikarena aturan ikrar talak yang ada di Indonesia juga merupakan fiqh Indonesia, sama-sama fiqh sebagaimana yang terdapat dalam kitab, karena kedua fiqh tersebut merupakan hasil ijtihad, lebih-lebih fiqh Indonesia melalui ijtihad jama’i (kolektif) yang dipandang lebih baik daripada ijtihad fardi (individu).

Dalam hal ini, sekaligus pemerintah Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 jo Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 Jo Undang Undang Nomor 50 Tahun 2008, lebih-lebih Kompilasi Hukum Islam telah menggunakan kaidah fiqh “hukm al-hakim fi al-masi’il al-ijtihadiyah yarfa’u al-hilaf  (keputusan pemerintah dalam masalah masalah ijtihad dapat menghilangkan perbedaan pendapat). Perbedaan pendapat ulama tersebut terkait dengan harus atau tidaknya pengucapan ikrar talak di depan pengadilan.

Keadaan ini tetap berlangsung hingga saat ini, sehingga diperlukan pemecahannya melalui pendekatan ilmu yang biasa digunakan oleh ulama-ulama pesantren, terutama ilmu ushul al-fiqh yang menggunakan kaidah lughawiyah(kebahasaan) dan tashri’iyah (yang menekankan pada maslahah) serta pendekataan lain (teori utilitarianisme) sebagai pendukung.

Pelaksanaan ikrar talak (sebagai tabi’) harus dilakukan di depan sidang pengadilan dapat dikembangkan dalam nikah sebagai matbu’ (yang diikuti) melalui pendekataan kaidah kebahasaan, berupa mafhum muwafaqah (Syafiiyah) atau dalalat al-nas (Hanafiyah), yang jika digunakan kaidah fiqh akan berbunyi al-matbu’u (an-nikah) tabi’ li al-tabi’ (at-thalaq) bukan  a1-tabi’(al-thalaq tabi’ li al-matbu’ (al-nikah).

Hal ini menunjukkan, nikah harus mengikuti aturan talak, harus ada saksi dan melalui pemerintah. Antara keduanya terdapat kesamaan, yaitu memelihara nasab yang obyeknya adalah budl’u (kemaluan).

Aitinya, nikah sirri (tanpa sepengetahuan P2N dan/atau P3N sebagai pemerintah) dianggap tidak sesuai nilai-nilai Al-Qur-an walaupun dianggap sah oleh kebanyakan ulama, bahkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 masih mengganggap sah (Pasal 2 ayat 1). Dalam pasal tersebut dinyatakan, Perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya.

Kemudian Pasal 2 ayat (2) UU No. 1 Tahun 1974 dinyatakan, Tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Halini tidak dapat terlepas dari sejarah dibuatnya UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 yang penuh dengan kontroversi, karena sebagian rancangan undang-undang tersebut ada yang dianggap tidak sesuai dengan syari’at Islam padahal yang dimaksud dengan shari’at Islam di sini adalah fiqh sebagaimana dalam kitab kuning.

Sangat disayangkan sekali, jika dalam pernikahan harus ada saksi, sedangkan pada talak tidak ada saksi, pada hal dalam kenyataannya, biaya pernikahan sangat besar sekali, terutama pelaksanaan wallmah al-‘urshi.

Penutup
1. Keharusan adanya alasan dalam perceraian sebagaimana berlaku di Indonesia adalah sesuai dengan kandungan surat al-Nisa’ (4): 34-35 dengan menggunakan petunjuk huruf wawu ataf pada dalalat al-tartib (menunjukkan berurutan), bukan li mutlaq al-jam‘i atau li al-mai’yah (bersama-sama).

Oleh karena itu, suami tidak boleh langsung mengucapkan kata-kata kepada isterinya “anti taliq”,  tetapi harus ada alasan dan tahapan-tahapan yang dilalui dalam perceraian;

2. Ketentuan peraturan perundangan yang mengharuskan adanya saksi dalam pengucapan ikrar talak adalah sesuai dengan kaidah amar pada lafal wa ashidu dhaway adlin dengan menempatkan kaidah pokok amar (perintah) pada wajib dan menggunakan marji’ (tempat kebali) bukan kepada lafal aw fariquhun, tetapi dikembalikan lafal fa thalliquhun.

Dalam hal waw ataf disamakan dengan kaidah syarat; sehingga berlaku syarat/ataf kembali kepada seluruh jumlah, tidak hanya pada jumlah (kalimat) yang terakhir;

3. Pelaksanaan ikrar talak harus dilakukan di depan sidang pengadilan agama adalah sesuai dengan syar’i; Dengan pendekatan penerapan kaidah usul al-fiqh pada kaidah‘am, yaitu hadhf al-ma‘mul yufid al-umum; membuang ma‘mul, yang berupa obyek maf’ul, dharaf atau keterangan adalah menunjukkan umum, dengan melalukantakhrij al-ma‘mul (inventarisasi), tanqih al-ma‘mul (seleksi) pada lafal wa aqimu al-shahadah li Allah. Artinya, ma‘mul yang dibuang pada lafal tersebut berupa lafal“amam al-qadi”;

4. Pendapat yang demikian didukung beberapa ulama’ dan pakar hukum Islam antara lain oleh Fayruzabadi dalam kitabnya Tanwir al-Miqbas; Al-Samarqandi dalam kitabnya Bahr al-Ulum dan aN-Nawawi al-Bantani dalam kitab Tafsirnya “Tafsir al-Munir; ‘Ali al-Sayis  dalam kitabnya “Tafsir Ayat al-Ahkam’ Sayyid Tanthawi dalam al-Tafsir al-Wasit dan Wahbah az-Zuhayli dalam kitab Tafsinya “Tafsiral-Munir;

5. Dengan demikian, pengucapan ikrar talak di depan sidang Pengadilan Agama adalah sesuai dengan ketentuan hukum Islam;

Sumber: fiqhmenjawab.net

close
==[ Klik disini 2X ] [ Close ]==